HALO BATANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batang mengajak berbagai pihak, untuk membangun kesadaran berpolitik, sekaligus berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Pemilihan Gubernur 27 November mendatang.
Berbagai upaya itu disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Batang, Khikmatun, dalam acara Obral Obrolan Seni dan Keindahan.
Kegiatan talkshow Edulection Tour, di Terasvara Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, baru-baru ini, diikuti komunitas pelaku seni, anggota Dewan Kesenian Daerah (DKD) Batang.
Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024.
Khikmatun juga mengatakan, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan bersama anggota para Pramuka.
“Tujuan besarnya agar menarik simpati masyarakat dalam Pilkada. Tidak cuma meningkatkan kuantitas dalam menggunakan hak pilih, tapi juga meningkatkan kesadaran para pelaku seni dalam berpolitik,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
Ia memandang kehidupan berpolitik tidak dapat terlepas dari seni, sebab komunitas yang ada di dalamnya dapat dijadikan media penyampai pesan Pilkada damai.
“Kami yakin setelah agenda ini, pesan kesadaran berpolitik akan diteruskan ke komunitasnya,” jelasnya.
Kegiatan serupa juga akan kembali digelar dengan sasaran komunitas perempuan yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Wanita (GOW), komunitas petani yang tergabung dalam Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan komunitas disabilitas yang tergabung dalam National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).
Sementara itu, Ketua DKD Batang Ahmad Suroso memastikan, para pelaku seni dan komunitasnya menjunjung tinggi independensi dalam berkarya, sehingga even obrolan ini murni upaya DKD untuk mengajak seniman ikut menyosialisasikan Pilkada damai.
“Ruang gerak DKD itu murni untuk peningkatan kualitas kesenian tradisional, musik, sastra hingga penampilan seni mural langsung di tengah diskusi yang dimotori oleh KPU setempat,” terangnya.
Ia menambahkan, seni mural yang ditampilkan langsung ini merupakan wujud semangat pemural, untuk menunjukkan karyanya di hadapan publik.
“Biar nuansa artistiknya lebih jelas, apalagi ada pesan moral tentang perjuangan dan jalan kehidupan pemural hingga sukses menggelar pameran di kancah internasional,” ujar dia.
Sosialisasi
KPU Batang sebelumnya juga melakukan sosialisasi tahapan kampanye Pilkada 2024 dan penentuan urut undi Paslon.
Acara ini dihadiri oleh Liasion Officer (LO) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, perwakilan Polres Batang, Dandim 0736/Batang, Bawaslu Batang, Kesbangpol Batang, Satpol PP Batang, dan Diskominfo Batang
Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Batang Khikmatun mengatakan, penyampaian sosialisasi hari ini dari KPU Kabupaten Batang semua Paslon sudah dapat mengetahui peraturan tahapan dari penetapan hingga kampanye.
“Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024. Berselang dua hari kemudian akan ada pengundian nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang,” katanya, di Aula KPU Kabupaten Batang, Jumat (20/9/2024).
Dia mengatakan, menjelang penetapan, KPU telah menyampaikan batasan-batasan bahwa kampanye belum dimulai, agar pendukung Paslon tidak mencuri start kampanye supaya masyarakat bisa melihat benar-benar komitmen untuk menjaga demokrasi di Kabupaten Batang.
“Pada waktu pengundian nomor Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang masing-masing diberikan kuota 75 orang yang dapat hadir sebagai tim pendukung dengan nantinya ada tanda pengenalnya supaya kondusif dan damai,” jelasnya.
Selanjutnya pada 25 September hingga 23 November 2024 memasuki masa kampanye dan 24 hingga 26 November 2024 memasuki masa tenang.
Khikmatun juga menyampaikan bahwa, pada metode kampanye KPU Batang akan memfasilitasi debat publik terbuka antar Paslon sebanyak 2 kali.
Jika ada paslon yang tidak mengikuti debat karena ibadah atau sakit bisa memberikan bukti surat keterangannya.
“Selain itu, kepada paslon yang memasang alat peraga kampanye (APK) harus memperhatikan lokasi yang diperbolehkan sesuai peraturan, karena banyak keluhan dari masyarakat pemasangan APK di Kabupaten Batang sering melanggar peraturan dan juga dapat membahayakan pengguna jalan,” tegasnya. (HS-08)