HALO SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Max Darmawan mengunjungi Universitas Negeri Semarang (Unnes), baru-baru ini. Pada kunjungan ini Max didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah I Bayu Setiawan. Rombongan diterima di Fakultas Hukum oleh Dekan Fakultas Hukum Dr Ali Masyhar Mursyid beserta jajaran.
Acara dibuka oleh Wakil Dekan III Bidang Bisnis, Riset, dan Kerjasama Azil Maskur. Dekan Fakultas Hukum Dr Ali Masyhar Mursyid mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas kegiatan ini, dan berharap ada program yang nantinya bisa dikerjasamakan dengan DJP. Sebab, saat ini Unnes tengah gencar menjalin program kerja sama, khususnya yang berkaitan dengan akademik mahasiswa.
“Seperti kalau ada apakah bisa dan dimungkinkan untuk adanya program magang, serta penelitian atau bahkan kerja sama terkait dosen praktisi,” ungkap Ali.
Menanggapi hal tersebut, Max Darmawan juga menyambut baik inisiasi tersebut. Menurutnya program-program tersebut dimungkinkan untuk dikerjasamakan dengan DJP. Namun, untuk realisasinya diperlukan pembentukan Tax Center sebagai badan otonom kampus yang menjadi penghubung antara kampus dengan DJP.
“Kami siap memfasilitasi termasuk relawan pajak, magang, dan kegiatan lain namun perlu dibentuk Tax Center terlebih dahulu,” ungkap Max.
“Kenapa demikian? Karena Tax Center ini menjadi lembaga yang menghubungkan seluruh program kemitraan DJP dengan perguruan tinggi,” imbuhnya.
Max juga menyampaikan, dengan adanya Tax Center, Unnes tidak hanya dapat mengakses program dari DJP, namun berbagai program kerja sama dengan Kemenkeu Satu Jawa Tengah. Salah satunya adalah program pemberdayaan UMKM binaan.
“Banyak yang bisa kita kolaborasikan, salah satunya pemberdayaan UMKM binaan bersama Kemenkeu Satu Jawa Tengah,” papar Max.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan berupa cindera mata sebagai tanda terjalinnya sinergi antar instansi.
Sebelumnya, Unnes tengah menginisiasi kerja sama Tax Center dengan DJP. Kerja sama ini akan memungkinkan perguruan tinggi berkolaborasi dengan DJP dalam hal peningkatan kapasitas pengetahuan tentang perpajakan, khususnya bagi mahasiswa. (HS-06)