HALO JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), tahun ini meningkat dibandingkan 2023.
Hal itu disampaikan Asisten III Sekda Jepara, Ronji, ketika mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta, memimpin rapat koordinasi membahas Evaluasi Penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024.
Rapat diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, di Ruang Command Center, Selasa (23/7/2024).
Dalam rapat itu, Asisten III Sekda Jepara, memberikan arahan agar seluruh perangkat daerah terkait, mendukung dan bergotong royong untuk meningkatkan indeks SPBE di tahun 2024.
Indeks SPBE Kabupaten Jepara pada tahun 2023, adalah sebesar 3,63 dengan predikat sangat baik.
Adapun pada tahun ini, Pemkab berupaya meningkatkan capaian tersebut dengan target nilai 3,85.
“Sesuai arahan Bapak Pj Bupati, kita diminta untuk keroyokan agar nilai SPBE kita naik. Apalagi SPBE ini menjadi primadona akhir-akhir ini,” kata Ronji, seperti dirilis jepara.go.id.
Ronji mengaku optimistis apabila seluruh perangkat daerah bekerja sama sesuai koridor, target tersebut akan tercapai dan terlampaui hingga meraih nilai 4.
“3,85 itu tadi penilaian mandiri, sedangkan targetnya harus 4. Kalau dihitung secara matematika dari 3 ke 4 ini sederhana, tapi ini memerlukan proses dan tenaga sehingga harus saling bersinergi antar perangkat daerah terkait sehingga mencapai nilai 4,” ujarnya.
Evaluasi dari tahun sebelumnya, indikator dengan nilai paling rendah berasal dari Auditor TIK.
Untuk itu Ronji berharap hal tersebut dibenahi dan berkoordinasi langsung dengan Inspektorat selaku perangkat daerah yang membawahi kewenangan tersebut.
“Saya yakin teman-teman bisa mencapai target tersebut, saya minta Diskominfo membantu perangkat daerah terkait untuk teknis apa saja yang dibutuhkan,” kata dia.
Hadir saat itu, Kepala Diskominfo Jepara, Arif Darmawan; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Florentina Budi Kurniawati; Kepala Dinas Perikanan, Farikhah Elida, serta perwakilan perangkat daerah terkait. (HS-08)