HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu akhirnya buka suara soal kegiatan KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Mbak Ita sapaan akrab Wali Kota Semarang itu, memastikan pemerintahan terus berjalan, setelah komisi antirasuah itu menggeledah Balai Kota.
Hal itu disampaikan setelah kegiatan Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
Dirinya memastikan pihaknya menjalankan kegiatan pemerintahan tersebut sesuai prosedur.
Dia juga dengan tegas menyatakan masih ada di pemerintahan Kota Semarang hingga saat ini.
“Ya, pada saat ada kegiatan (KPK) di Pemkot Semarang, saya ada di kantor. Cuman memang saya (berkantor) di atas. Alhamdulillah saat ini saya baik-baik saja,” kata Mbak Ita.
Mbak Ita juga memastikan akan kooperatif terkait kegiatan KPK. “Saya ada di sini tidak kemana-mana. Alhamdulillah sehat,” ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu hadir dalam Rapat Paripurna, terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.
Dia juga menandatangani nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang.
Struktur perubahan anggaran APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp 5,7 triliun, dengan belanja Rp 5,9 sekian. Lalu Penerimaan Pembiayaan Rp 288 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 67 miliar.
“Sehingga ada Defisit di APBD sebesar Rp 221 miliar,”katanya.
Pergeseran anggaran itu terjadi di beberapa OPD Pemkot Semarang, seperti di Dinas Pendidikan, yang di antaranya kegiatan penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor, pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di antaranya kegiatan untuk penyediaan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian. Serta BKPP Kota Semarang yakni untuk peningkatan dan kapasitas Kinerja ASN.
Dia berharap setelah penandatanganan nota kesepakatan Perubahan APBD ini, Pemkot bersama DPRD Kota Semarang bisa menyelesaikan Raperda APBD Kota Semarang Tahun 2024.
“Saya berharap sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada beberapa bulan ke depan sudah rampung,” imbuhnya. (HS-08)