HALO KENDAL – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal memfasilitasi penandatanganan kesepakatan kemitraan antara Pelaku Usaha Besar dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Penandatanganan dilaksanakan di Aula DPMPTSP Kabupaten Kendal pada Kamis (13/6/2024).
Adapun penandatanganan kesepakatan kemitraan antara Pelaku Usaha Besar dan UMKM dilakukan oleh Pusat Oleh-oleh 52 Semarang dengan Rejeki Kripik Tempe, yang ditandatangani oleh Owner Pusat Oleh-oleh 52, Charles Rabda. Dan PT Royal Regent Indonesia dengan UMKM PT Putri Purnomo Mukri Indonesia Brangsong Kendal.
Selanjutnya penandatanganan dilakukan oleh General Manager Hotel Sae INN Kendal, Fransisca Tjokro Handoko dengan sembilan pelaku UMKM Kendal. Di antaranya Sri Lestari pemilik Anget Seger Gemuh, Nugrahani Rohmah pemilik Handalku Abon Ayam, Nasro Al Masruh pemilik Marieoo Seledri Ekstrak Ngampel, Sri Mawaridah pemilik Rejeki Kripik Tempe Patebon.
Kemudian Farhan pemilik Snack Patebon, Mei Anita pemilik Anita Kembang Goyang Kaliwungu, Siti Munawaroh pemilik d’Qiya Brownies Patebon, Yuli Hastuti Setyo pemilik Riifa Stik Bandeng Patebon, dan Mustagfiroh pemilik Rambak Citra Rasa Patebon.
Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro menyampaikan, penandatanganan kemitraan ini sebagai upaya membangun portopolio, supaya UMKM Kendal bisa “naik kelas”.
“Penandatanganan kesepakatan merupakan hasil dari “RAGAM SIMIKE”, kolaborasi program-program digitalisasi UMKM di Kendal, dalam rangka mendorong peningkatan jumlah kemitraan strategis usaha besar dan usaha kecil menengah di Kabupaten Kendal,” ujarnya
Menurut Anang, peluang kemitraan ini sudah semestinya bisa ditangkap oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Kendal termasuk BUMDesa. Pelaku UMKM dan BUMDesa harus mempersiapkan diri dengan daya saing yang lebih mengembangkan kualitas dan kapasitas secara mandiri.
Dia juga berharap, dengan kemitraan tersebut potensi peluang investasi untuk UMKM Kendal bisa lebih tersalurkan.
“Semoga kolaborasi dan sinergi para stakeholder ini dapat berjalan terus atau berkesinambungan, dan membawa manfaat kepada peningkatan perekonomian yang inklusif dan merata di Kabupaten Kendal,” harap Anang.
Sementara itu Sri Lestari, salah satu pelaku UMKM Kendal, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kendal dan DPMPTSP Kendal yang terus memberikan fasilitasi dan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk lebih maju, termasuk mempertemukan dengan pihak perbankan, dan memfasilitasi MoU dengan pelaku Usaha Besar.
“Dengan fasilitasi MoU kemitraan ini, saya pelaku UMKM dengan produk minuman rempah anget seger sangat terbantu dan diuntungkan. Karena melalui kemitraan ini pastinya akan lebih meningkatkan promosi produk dan menambah pendapatan ekonomi keluarga,” ungkapnya. (HS-06)