in

Ada 35 Pos Yandu ILP, Pj Bupati Kudus: Dapat Jadi Pilot Project

Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie. (Foto : diskominfo.kuduskab.go.id)

 

HALO KUDUS–Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie, menyampaikan harapan sejumlah pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan pos pelayanan terpadu (Posyandu) yang sudah ditetapkan sebagai Integrasi Layanan Primer (ILP), dapat menjadi percontohan bagi puskesmas dan posyandu lain di wilayahnya.

Harapan itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Kudus M Hasan Chabibie, ketika menerima tim penilai lomba implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) Tingkat Provinsi Jateng di Posyandu Sekar Arum Desa Gondoharum, Jekulo, Selasa (4/6/2024).

Hasan Chabibie pun menyampaikan, Pemkab Kudus memiliki 19 puskesmas dan 837 posyandu.

Dari jumlah tersebut telah ditetapkan 5 puskesmas, 5 puskesmas pembantu (pustu), dan 35 posyandu sebagai proyek percontohan Integrasi Layanan Primer (ILP) Kesehatan.

“Mudah-mudahan dapat menjadi pilot project untuk wilayah lainnya di Kabupaten Kudus,” kata dia, seperti dikutip dari diskominfo.kuduskab.go.id.

Menurut Pj Bupati, meski tidak masuk 35 posyandu pilot project ILP, namun Posyandu Sekar Arum Desa Gondoharum, dinilai mampu menjawab tantangan dengan prestasi sebagai posyandu yang bertransformasi dalam administrasi serta standar pelayanan menjadi posyandu ILP, mewakili Pemkab Kudus masuk 3 besar dalam lomba posyandu ILP di tingkat Provinsi Jawa Tengah.

“Saya ingin dengan bertransformasinya layanan kesehatan di posyandu ini menjadi sebuah jawaban menyediakan kebutuhan kesehatan berdasarkan siklus hidup yang mampu diakses seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan pesan kepada para kader posyandu agar dapat melakukan pelayanan doortodoor ke rumah warga sebagai upaya terobosan dalam memperoleh validasi data kesehatan masyarakat di sekitarnya.

“Dengan adanya data awal tersebut, kita dapat menggambarkan kualitas kesehatan masyarakat yang nantinya kita dapat memformulasikan sebuah kebijakan demi meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Dewan Juri Provinsi Jawa Tengah, Rita Utrajani menjelaskan posyandu ILP, berbeda dengan posyandu biasa.

Jika posyandu biasa hanya melayani balita dan ibu hamil, maka posyandu ILP melayani warga dari usia 0 tahun hingga lansia.

Posyandu ILP bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Harapannya, masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan dapat dengan mudah menuju ke lokasi.

“Bukan hanya yang ‘diantar saja’ (balita atau ibu hamil) yang diperiksa, namun juga mengantarkan. Dengan demikian akan mempermudah pengambilan kebijakan agar kualitas bidang kesehatan menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya Posyandu ILP ini nantinya juga dapat menurunkan angka stunting di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kudus.

Pihaknya juga mengimbau agar jangan sampai generasi penerus bangsa berkualitas rendah. Untuk itu bermaksud mengajak bersama untuk mencetak SDM penerus yang unggul, kuat, dan sehat.

“Mari bersama-sama kita tekan angka stunting dan cetak generasi penerus bangsa yang unggul, kuat, dan sehat,” ajaknya.

Sekadar informasi, acara tersebut juga dihadiri anggota tim dewan juri Provinsi Jawa Tengah, Pj. Ketua TP PKK Kudus beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, kepala OPD terkait, Camat Jekulo, Kades Gondoharum dan jajaran, serta undangan lainnya. (HS-08)

Tetapkan Kawasan Tanpa Rokok, Pemkab Grobogan Terima Penghargaan Paramesti dari Kemenkes

PMI Batang Berikan Bantuan RTLH Korban Kebakaran