HALO KENDAL – Pemkab Kendal memberikan dana hibah mencapai Rp 71 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal pada Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang.
Untuk itu, peran Bawaslu sebagai pengawas pemilu dinilai menjadi sangat penting dan terus dituntut untuk mendukung keberhasilan hajatan besar Indonesia tersebut benar-benar berjalan dengan demokratis, jujur, dan adil.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, dalam sambutannya saat menghadiri pelantikan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Kendal pada Pemilu Serentak Tahun 2024, di salah satu resto Kendal, Jumat (24/5/2024).
“Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 membutuhkan biaya amat besar. Pemerintah Kabupaten Kendal mengalokasikan dana hibah penyelenggaraan Pilkada mencapai Rp 71 miliar. Untuk itu peran Bawaslu menjadi sangat penting,” katanya.
Menurut Wabup, Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, harapannya partisipasi masyarakat lebih tinggi dan berjalan dengan lebih lancar, aman, serta kondusif.
“Informasi terkait Pilkada Serentak hendaknya dapat tersampaikan ke seluruh lapisan masyarakat, sehingga masyarakat teredukasi dengan merata. Semoga terpilih pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal yang terbaik dari para pasangan calon kontestan Pilkada Serentak tahun 2024,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Wabup juga menyampaikan selamat kepada seluruh anggota Panwaslu Kecamatan se-Kendal yang dilantik.
“Saudara semua yang baru saja dilantik sebagai Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, mempunyai tanggung jawab yang besar guna mengawal jalannya pemilihan Gubernur dan Bupati secara luber dan jurdil,” tegasnya.
Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kendal yang telah bekerja keras dalam proses perekrutan calon anggota Panwaslu Kecamatan yang terbaik.
“Semoga saudara semua diberikan pertolongan dari Allah Subhanahu Wata’ala untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh amanah,” ujarnya.
Sebagai penutup, Wabup berpesan kepada anggota Panwaslu Kecamatan se-Kendal, untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuainya pedoman serta aturan yang telah ditetapkan. Salah satu yang krusial adalah mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk praktik politik uang dalam pesta demokrasi ini.
Selain itu, mengoptimalkan keterlibatan masyarakat, organisasi massa, pemantau pemilu maupun media untuk turut mengawasi jalannya setiap tahapan pilkada serentak, juga mengajak semua pihak yang terkait pilkada serentak, serta senantiasa meluruskan niat pengabdian kepada bangsa, sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
“Mari sama-sama mengawasi, menjaga profesionalitas dan integritas, memperkuat komitmen menjaga persaudaraan, keamanan dan kedamaian, menguatkan koordinasi, komunikasi dan kolaborasi antar stakeholder pilkada termasuk masyarakat di Kabupaten Kendal,” pesan Wabup. (HS-06)