HALO KENDAL – Masalah stunting terus menjadi fokus perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Kendal. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 prevalensi stunting Pemkab Kendal sebesar 17,5 persen. Namun, hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 prevalensi stunting mengalami peningkatan sebesar 4,9 persen menjadi 22,4 persen.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki dalam Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Kendal Tahun 2024, di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, baru-baru ini.
“Peningkatan hasil survei tersebut, merupakan suatu tantangan yang cukup berat bagi kita. Untuk itu, mari bersama-sama kita berusaha dapat menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen di akhir tahun 2024 ini,” tandas Windu Suko Basuki yang juga selaku Penanggung Jawab Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Kendal.
Dirinya juga menyampaikan, dengan adanya audit kasus stunting, diharapkan menjadi salah satu upaya penyelesaian kasus stunting di Kabupaten Kendal. Mengingat melalui audit stunting dapat mengidentifikasi risiko dan potensi penyebab pada kelompok sasaran.
“Potensi dapat dikarenakan penyebab langsung, seperti kekurangan asupan makanan dan penyakit infeksi, serta penyebab tidak langsung terjadinya stunting,” imbuh dia.
Dalam kesempatan itu, Wabup Kendal juga menyebut, pada audit kasus stunting Kabupaten Kendal Tahun 2023 mendapat Juara dalam Praktik Baik Audit Kasus Stunting tingkat Nasional, dan Juara Poster Competition Audit Kasus Stunting.
“Dengan adanya pencapaian tersebut, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Kendal. Kejuaraan tersebut harus kita pertahankan di tahun ini dan tahun berikutnya,” tutur Windu Suko Basuki yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kendal.
Lebih lanjut Wabup Kendal mengimbau kepada seluruh pihak, agar Program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) diharapkan masih terus berjalan, terutama pada enam Kecamatan Audit Kasus Stunting Tahap I Tahun 2024. Yaitu di Kecamatan Kendal, Kecamatan Pegandon, Kecamatan Brangsong, Kecamatan Weleri, Kecamatan Kecamatan Plantungan, dan Kecamatan Pageruyung.
“Program BAAS tersebut merupakan salah satu program baik yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal untuk terus menekan stunting secara signifikan hingga akhir tahun 2024,” ungkap Windu Suko Basuki.
Dirinya juga berpesan kepada seluruh pihak, terutama TPPS Kabupaten, Kecamatan, hingga TPPS Desa/Kelurahan, supaya berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus stunting yang tidak sedikit di Kabupaten Kendal, khususnya di Kecamatan Lokus Stunting.
“Saya berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat menjadi sarana penyelesaian kasus serupa, dan menjadi praktik baik penyelesaian kasus stunting di Kabupaten Kendal,” harapnya.
Sementara Kepala DP2KBP2PΑ Kendal, Albertus Hendri Setyawan dalam laporannya mengatakan, terdapat 11 sasaran hasil Audit Kasus Stunting Tahap I Tahun 2024 yang akan diintervensi, sasaran tersebut terdapat di enam kecamatan dan 9 desa/kelurahan.
“Kepada para camat, kepala puskesmas, dan kepala desa dan lurah, diharapkan dapat membantu menangani sasaran audit secara intensif, dan mengupayakan menyelesaikan kasus serupa yang ada di wilayahnya, sehingga tercipta penurunan stunting yang signifikan,” ujarnya.
Hendri meminta kepada TPPS kecamatan dan desa, agar kasus stunting yang dapat diselesaikan di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan dimohon dapat diintervensi menggunakan sumber daya yang tersedia seperti Dana Desa untuk stunting, CSR Perusahaan di wilayah tersebut, serta gotong royong melalui BAAS.(HS)