HALO KENDAL – Bawaslu Kabupaten Kendal melaksanakan Tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan pendaftar baru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, di SMA 1 Kendal, Selasa (14/5/2024).
Kegiatan tes dimulai pukul 09.00 – 11.25 WIB tersebut terdapat dua model tes, yaitu Tes Socrative, yang dilaksanakan pukul 09.00 – 10.30 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan Tes Essay pukul 10.40 – 11.25 WIB.
Koordinator Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Diklat Bawaslu Kendal, M Bahrul Amik mengatakan, tes diikuti peserta dari 14 kecamatan yang membutuhkan calon anggota Panwaslu Kecamatan pendaftar baru.
“Pada pelaksanaan tes calon Panwaslu Kecamatan dibagi menjadi tiga ruangan laboratorium komputer di SMA Negeri 1 Kendal,” ujarnya.
Bahrul memaparkan, untuk ruang laboratorium I diisi peserta dari Kecamatan Plantungan, Sukorejo, Boja, Kaliwungu, dan Gemuh. Kemudian ruang laboratorium II diisi peserta dari Kecamatan Brangsong, Weleri, Cepiring, dan Patebon.
“Sedangkan ruang laboratorium III diisi oleh Kecamatan Kendal, Rowosari, Kangkung, Ringinarum, dan Kecamatan Kaliwungu Selatan,” bebernya.
Bahrul menjelaskan, dalam tata tertib pelaksanaan tes yang telah disampaikan kepada peserta, yaitu hadir 30 menit sebelum tes dimulai, dan peserta yang datang terlambat lebih dari 30 menit tidak diperkenankan mengikuti tes.
“Peserta tes CAT Panwaslu Kecamatan berjumlah sejumlah 84 orang, namun yang hadir tepat waktu dan dapat mengikuti tes hingga selesai sejumlah 75 peserta,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menambahkan, dalam pelaksanaan tes Panwaslu Kecamatan yang dilaksanakan Bawaslu Kendal, terdapat sembilan peserta yang tidak mengikuti ujian.
“Dua peserta dinyatakan datang terlambat, sehingga tidak bisa mengikuti ujian, kemudian tujuh orang yang tidak mengikuti ujian tanpa keterangan. Jadi totalnys ada sembilan orang yang tidak mengikuti ujian,” ujar Hevy.(HS)