in ,

Pabrik Pengolahan Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim Polri, Dua Orang Diamankan

HALO SEMARANG – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pengolahan narkoba di Jalan Ngesrep, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Dari penindakan ini, kepolisian mengamankan dua orang warga Bogor masing-masing berinisial P dan R.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, selain mengamankan dua orang, petugas gabungan dari Bea Cukai RI juga menyita bahan-bahan dan alat produksi untuk mengolah narkoba.

Dari pemeriksaan, kedua tersangka ini diminta oleh orang bernisial KA yang kini DPO untuk membuat produk berbahan narkoba bernama Happy Water.

“Kemampuan meracik ada yang tutorial, ada papan tulis langkah-langkah membuat Happy Water. Sudah ada bahannya, tulisannya, kasih ini, campur ini, hanya panduan bahan sudah lengkap di sana udah eksperimen mungkin sekian gram mililiter enggak perlu test lagi,” ujarnya saat rilis kasus, Kamis (4/4/2024).

“Happy water ini seperti diungkap di Thailand beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan jika penggerebekan ini bermula dari adanya informasi pada Januari 2024 terdapat paket mencurigakan yang mengandung narkotika golongan jenis I dari negara Hongkong dan China. Saat diselidiki, ternyata selama bulan Januari hingga Maret 2024 sudah ada paket sebanyak 7 dari dua negara itu.

Kemudian, petugas melakukan control delivery dan di dapat alamat penerima paket itu berada di Jalan Ngesrep, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Lalu pada 3 April 2024, tim gabungan melakukan penggerebekan di pabrik itu.

“Pengawalan Januari, operasi baru dimulai karena menunggu ramuan lengkap dan produksi, karena enggak mungkin bawa ramuan 7 langsung, pasti nyicil,” terangnya.

Disisi lain, dari pemeriksaan, ribuan barang terlarang yang sudah diproduksi ini rencananya akan dikirim ke wilayah kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Makassar. Namun paket itu belum sempat diedarkan lantara sudah berhasil ditangkap.

“Kurir enggak nanti kalau dah jadi ada perekrutan kurir nganter ke kota itu. Dua orang ini (yang diamankan) produksi. Tapi belum sempat terkirim, kita bendung belum beredar,” paparnya.

Lebih lanjut, dari kasus ini kepolisian menetapkan satu orang menjadi DPO. Dari pendalaman sementara, ternyata pabrik serupa juga berada di Magelang,  Jawa Tengah.

“Happy water kedua, yang pertama di Magelang. Produksi pertama belum keluar, bisa cegah awal pesan bahan baku produksi sudah kita ikuti barang lengkap kita tunggu lihat ternyata benar,” bebernya.

Sementara itu, saat ini petugas masih mendalami pemilik rumah industri itu. Polisi juga terus memburu satu orang DPO. (HS-06)

Anggota Polda Jateng Ditemukan Meninggal Dunia Kondisi Tak Wajar, Diduga Bunuh Diri

Kades dan Perangkat Desa di Kendal Keluhkan Siltap 3 Bulan Belum Dibayar