in

Temukan Tumpukan Beras di Hutan, Satgas Yonif 742/SWY Duga Merupakan Selundupan

Aparat gabungan dari Yonif 742/SWY dan Brigadir Polisi Juventus Gempang, aparat Polri yang bertugas di pos pengamanan Turiscain, menyita 6 karung beras yang ditemukan di hutan. (Foto : tni.mil.id)

 

HALO SEMARANG – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, yang dipimpin Dansatgas Mayor Inf Trijuang Danarjati, menyita 6 karung beras yang mereka temukan di hutan larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, perbatasan RI-RDTL, Minggu (17/3/2024).

Beras-beras merek Manu Vitoria lebel Timor Leste tersebut, diduga merupakan barang selundupan.

Menurut Komandan Pos Turiscain, Sertu Ahmad Hanavy Satria, anggotanya menemukan 6 karung beras itu, saat sedang melaksanakan kegiatan patroli.

Saat itu pihaknya menerima informasi dari Dansi Intel Satgas Yonif 742/SWY, Sertu Budi Butar Butar, tentang adanya aktivitas penyelundupan yang melintasi hutan larangan Gurugu.

Menyikapi informasi tersebut, dilaksanakan patroli di sepanjang jalan tikus yang diduga berpotensi akan dilalui penyelundup.

Kegiatan Patroli dipimpin Ba Fourir Kipam II Serda Vinsensius Ema, dan ikut dalam patroli Brigadir Polisi Juventus Gempang, aparat Polri yang bertugas di pos pengamanan Turiscain.

Setelah memasuki hutan gurugu, di TKP Tim Patroli menemukan tumpukan 6 karung beras, yang tidak diketahui identitas pemiliknya. Beras-beras itu ditutupi semak belukar, agar tidak gampang terkihat.

Menduga beras tersebut diduga merupakan hasil kejahatan atau masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

“Beras tidak bertuan tersebut, untuk sementara kami bawa dan kami amankan di Pos Turiscain,” kata Danpos, seperti dirilis tni.mil.id.

Karena 6 karung beras yang beratnya 120 kilogram itu ditemukan di kawasan kepabeanan, TNI kemudian menyerahkan barang tersebut ke pihak Bea Cukai Atambua, guna penanganan atau penegakan hukum selanjutnya. (HS-08)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Senin (18/3/2024)

Keris Solo, Bentuk Penghormatan dan Pengenalan Budaya Indonesia