HALO KENDAL – Hari pertama hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan oleh KPU Kendal, Rabu (28/2/2024) yaitu pembacaan hasil untuk Kecamatan Ngampel, Plantungan, Limbangan, Pageruyung, Gemuh, Cepiring dan Pegandon.
Dalam pembacaan hasil yang dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dijelaskan beberapa temuan kesalahan penulisan dan input data di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ketua KPU Kendal, Khasanudin menjelaskan, setelah pihaknya bersama Bawaslu dan dari perwakilan partai menelusuri, memang ditemukan ada beberapa kesalahan penulisan dan salah input di Sirekap.
“Misalnya, ketika diinput di baris pertama tapi masuk di baris kedua, jadi seakan-akan dapatnya anjlog gitu,” jelasnya kepada awak media di sela-sela kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Kendal, di aula KPU Kendal.
Meski begitu lanjut Khasanudin, ketika ditemukan kesalahan maka langsung dilakukan pembenaran pada saat itu juga. Dirinya juga memastikan kesalahan penulisan tersebut tidak merubah suara perolehan dari partai politik.
“Itu tidak merubah suara partai, jadi masih sama. Karena ketika dikonfirmasi di dalam C-1 atau itu memang benar, cuma salah input saja,” ujar Ketua KPU Kendal.
Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara Pemilu 2024 dilaksanakan Rabu – Jumat, 28 Februari – 1 Maret 2024. Rapat Pleno dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Jajaran Forkopimda, Bawaslu, PPK, pengurus parpol dan para saksi.
“Rakapitulasi hasil penghitungan suara hari pertama untuk tujuh kecamatan. InsayAllah kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari. Kita akan melihat hasil-hasil di kecamatan. Jika ternyata ada yang salah bisa dikoreksi disini,” jelas Ketua KPU Kendal. (HS-06)