HALO TEGAL – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun meningkatkan intensitas patroli malam, pada daerah-daerah dan waktu rawan kejahatan di Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan peningkatan patroli malam, merupakan upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, setelah berlangsungnya pemungutan suara Pemilu 2024.
Untuk melaksanakan patroli secara lebih masif, Kapolres membentuk tim patroli mandiri.
Tim ini merupakan gabungan dari unsur Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satintelkam.
Patroli juga dilaksanakan 18 polsek jajaran, bersinergi dengan TNI dari koramil di wilayah masing-masing.
Kapolres mengatakan patroli dilakukan karena pihaknya menerima beberapa pengaduan dari masyarakat melalui media sosial, bahwa telah terjadi perubahan anatomi kenakalan remaja.
Laporan serupa juga diterima dari nomor “Lapor Kapolres Tegal”, serta hasil analisa dan evaluasi bulanan.
Menurut informasi yang diterima Polres, tawuran yang semula cenderung dilaksanakan pada waktu-waktu pulang sekolah atau sore hari, kini berubah terjadi pada pada tengah malam sampai dini hari.
Kapolres Tegal juga menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat, berupa kiriman video, yang menggembarkan konvoi pemuda bersenjata tajam.
Video tersebut, menurut dia akan dijadikan bukti sebagai bahan penyelidikan, untuk memburu pelakunya.
“Kami akan berupaya maksimal menggelar patroli malam untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Tegal,” kata dia.
Sasaran utama rute patroli yang ditentukan adalah perbatasan-perbatasan antara wilayah Polres Tegal dengan Polres Tegal Kota serta Polres Brebes , serta perbatasan 18 polsek jajaran Polres Tegal.
Kasatsamapta AKP Surahno, menjelaskan dalam patroli ini pihaknya akan memeriksa secara seksama, kelompoik-kelompok remaja yang nongkrong di tepi jalan, atau sudut-sudut kota.
“Ini sebagai antipasi pemuda tersebut membawa benda-benda berbahaya,” jelasnya
Wakapolres Tegal, Kompol M Iskandarsyah menambahkan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga, untuk ikut menjaga kamtibmas.
“Bagi masyarkat yang memliki keluarga berusia remaja, diimbau untuk tetap mengawasi dan membimbing secara ketat, pastikan anak-anak tersebut sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB,” kata dia.
Tawuran merupakan kejahatan yang bila dibiarkan akan menjadi bibit-bibit kebiasaan tindakan kriminal.
“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk mecegahnya secara maksimal. Kita membawa amanat untuk menjadi pemandu anak agar bisa meraih masa muda dengan semangat berprestasi atau setidaknya tidak melakukan tindakan-tindakan menyimpang,” kata dia. (HS-08)