in

Hasil Putusan Banding, Caleg di Purworejo yang Libatkan Pelajar untuk Kampanye Dihukum Lebih Berat

Tangkapan layar video pelajar ajak coblos salah satu caleg di Purworejo.

HALO SEMARANG – Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Purworejo mendapatkan hukuman percobaan atas pidana enam bulan penjara dalam kasus pelibatan pelajar untuk kampanye. Vonis banding ini lebih berat di mana sebelumnya PN Purworejo menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara terhadap calon anggota DPRD Kabupaten Purworejo bernama Muhammad Abdullah itu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Issandi Hakim saat dikonfirmasi wartawan. Dirinya menjelaskan jika pihaknya telah menerima salinan putusan banding dari PT Jawa Tengah dalam perkara pidana pemilu tersebut.

“Sudah diterima, putusannya berbeda dari pengadilan tingkat pertama,” ujarnya.

Dalam putusan banding, pengadilan tinggi menjatuhkan 6 bulan penjara dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dalam masa 1 tahun percobaan terdakwa kembali melakukan tindak pidana yang bisa dipidana.

Putusan pidana tersebut lebih berat dari vonis Pengadilan Negeri Purworejo yang menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara. Selain itu, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 12 juta yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purworejo memutuskan bahwa Muhammad Abdullah (MA) terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan pidana kampanye Pemilu yang mengikutsertakan warga negara Indonesia yang belum memiliki hak pilih. MA didakwa dengan Pasal 493 jo Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Perlu diketahui, perkara ini bermula dari video beredar dua orang pelajar berseragam berkampanye dan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon anggota legislatif. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih caleg yang menjadi latar belakang pengambilan video tersebut.

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak MA. Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol,” ucap pelajar tersebut di depan baliho salah satu caleg.(HS)

Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud #32 di Klaten Meriah, Warga Deklarasi Menang di Pilpres 2024

Kemenag akan Perbanyak KUA Inklusi, Layani Semua Agama