in

Sukseskan Pemilu Serentak, Pemkab Kendal Gelar FGD Bersama Camat dan Kades/Lurah

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Kondusivitas Wilayah Dalam Rangka Mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu (7/2/2024).

Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando dalam laporannya mengatakan, kegiatan diikuti para camat dan kepala desa/lurah di Kendal. Tujuan digelarnya acara FGD dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak 2024, sehingga berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber dan Jurdil), serta aman dan kondusif.

“Hal itu sebagai upaya memantapkan koordinasi dan sinergitas seluruh pihak terkait Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Kendal, serta megantisipasi setiap kerawanan Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal mulai tingkat pemerintah kabupaten sampai kecamatan dan desa maupun kelurahan,” ujar Febi, sapaan akrabnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kendal juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan Pemilu, dengan mendatangi TPS pada tanggal 14 Februari 2024, yang tinggal menyisakan beberapa hari lagi, berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya di wilayah Kendal.

“Untuk itu melalui FGD ini, diharapkan kepada Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah serta pemangku kepentingan lainnya, supaya memberikan sosialisasi yang baik kepada masyarakat, untuk menggunakan hak pilihnya dengan cermat dan penuh pertimbangan,” imbuh Febi.

Acara dihadiri jajaran Forkopimda, diantaranya, Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii, Wakapolres Kendal, Kompol Edy Sutrisno, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba, Ketua KPU Kendal, Khasanudin, dan Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria.

Sementara itu Bupati Kendal dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Kendal, Sugiono mengatakan, Pemkab Kendal menyambut baik atas terlaksananya kegiatan, dalam rangka mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, yang sebentar lagi akan digelar pada 14 Februari 2024.

Dipaparkan, berdasarkan data, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 796.097 jiwa pemilih dari sebanyak 1.053.400 jiwa jumlah penduduk Kendal, dengan disiapkan sebanyak 3.491 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 286 Desa/Kelurahan.

“Salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pemilu adalah tingkat partisipasi pemilih. Perlu kami sampaikan, partisipasi di tahun 2019, terdiri dari Legislatif 81,69 persen dan Pilpres 81,97 persen. Diharapkan partisipasi masyakat dalam mengunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 bulan ini lebih tinggi yaitu diatas 90 persen,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Sekda Kendal juga sempat menyinggung, Berdasarkan Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Bawaslu RI, Kabupaten Kendal pada peringkat 64 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dengan skor 53,25, dengan kategori rawan tinggi, dan peringkat tujuh dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan skor 53,25, juga dengan kategori rawan tinggi.

“Ini menjadi kewaspadaan dan tantangan bagi kita semua untuk saling bekerja sama menjamin dan mengamankan Pemilu Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Kendal damai dan kondusif. Karena suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 merupakan tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.

Menurut Sekda Kendal, perbedaan pilihan dalam Pemilu jangan sampai menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Selain itu, supaya masyarakat tidak terkotak-kotak, apalagi sampai hujat-menghujat dan bermusuhan hanya karena berbeda calon dan aspirasi.

Karena, lanjutnya, masyarakat menginginkan kemajuan dan kemartabatan bangsa, bukan menjadikan Pemilu sekadar ajang perebutan kekuasaan semata. Sehingga suasana nyaman dan aman itu, mestinya dibangun layaknya suasana sebuah keluarga yang berbudaya dan penuh adab.

Ditegaskan, peran masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan menjadi penting, supaya problematika yang terjadi di masyarakat pra hingga pasca Pemilu dapat diselesaikan dan tidak sampai melebar.

“Netralitas Aparatur Pemerintah, baik dari TNI, Polri, ASN, Kades dan Lurah, harus tetap dijaga. Selain TNI, Polri Saudara mempunyai hak suara untuk memilih pasangan calon dalam pemilihan umum, namun tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Jaga netralitas dan profesionalitas,” tandas Sekda Kendal.

Sebagai penutup, Bupati Kendal melalui Sekda menyampaikan pesan, untuk meningkatkan lagi koordinasi atau sinergitas Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, unsur penyelenggara Pemilu, serta komponen-komponen lain yang terkait. Kemudian Kepala Desa dan Lurah adalah bagian dari unsur garda terdepan dalam mewujudkan kondusifitas wilayah di tengah-tengah.

“Mari Kita dukung siapapun yang terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta anggota legislatif, baik DPD, DPR maupun DPRD. Semoga membawa kebaikan bagi bangsa Indonesia dan masyarakat Kabupaten Kendal,” pungkas Sekda Kendal. (HS-06)

 

Cegah Abrasi di Pantai Utara Jateng, Pemprov Jateng Ajak Masyarakat Tanam Pohon

Ringankan Pengeluaran, Gerakan Pasar Murah di Karanganyar Disambut Antusiasme Warga