HALO KENDAL – Calon jemaah haji Kendal tahun 2024, sebagian besar belum melakukan pelunasan biaya haji. Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Agama Kendal, per tanggal 24 Januari 2024, jumlah calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji baru 338 orang.
Sementara kuota yang disediakan untuk jemaah haji di Kendal tahun 2024 sebanyak 928 orang. Sedangkan batas akhir pelunasan biaya haji tahap pertama, ditetapakan tanggal 12 Februari 2024.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kendal, Ahmad Zaenudin mengatakan, pemerintah telah menentukan biaya haji reguler tahun 2024 sebesar Rp 58.562.008. Biaya haji reguler tersebut lebih besar dari tahun 2023 yang sebesar Rp 49.893.981.
“Yang sudah melakukan pelunasan ada 338 orang calon jemaah dari 928 kuota yang disediakan. Kami minta kepada calon jemaah haji supaya secepatnya melakukan pelunasan biaya haji,” ujarnya, Kamis (25/1/2024).
Ahmad Zaenudin membeberkan, calon jemaah haji juga wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan. Untuk calon jemaah haji Kabupaten Kendal tahun 2024 yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan per tanggal 24 Januari sebanyak 885 orang.
“Dari jumlah tersebut, yang dinyatakan istitoah atau kemampuan melaksanakan haji sebanyak 847 orang, dan yang tidak istitoah atau yang tidak mampu sebanyak 18 orang. Bagi yang dinyatakan istitoah diharapkan segera melakukan pelunasan biaya,” bebernya.
Sementara salah satu calon jemaah haji, Jamsari mengaku, dia dan istrinya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istitoah.
“Setelah melakukan pembuatan paspor, saya bersama istri akan melanjutkan dengan foto biovisa untuk pengurusan visa. Menurut kami, pelaksanaan biovisa yang dilakukan di Kantor Kemenag Kendal, prosesnya cepat, mungkin karena sistem dan peralatannya bagus,” ujarnya.(HS)