HALO KLATEN – Bagian Organisasi Setda Pemerintah Kabupaten Klaten, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sektor pelayanan publik, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir Sekda Klaten, Kepala OPD, Camat,pengguna layanan, Akademisi, media, tokoh masyarakat, dan tamu undangan, Selasa (16/01/2024) di Pendopo Setda Kabupaten Klaten.
Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono, ketika memberikan sambutan dalam acara pembukaan menyampaikan kegiatan tersebut penting dilaksanakan.
“Ini merupakan bagian evaluasi terhadap apa yang telah dilaksanakan OPD dalam sektor pelayanan publik. Hari ini dilaksanakan FKP ini diharapkan seluruh sektor pelayanan publik bisa bertukar informasi, ide, dan gagasan mengenai pelayanan publik,” kata Jajang, seperti dirilis klatenkab.go.id).
Ia menyebut pelayanan publik itu bukan sekedar pelayanan yang mudah, cepat, dan murah tetapi pelayanan yang harus mampu mengimplementasikan keinginan masyarakat.
Ia berharap seluruh OPD tidak mudah berpuas diri tetapi harus melakukan trobosan inovasi untuk mencari solusi terhadap permasalahan pelayanan publik di masing-masing OPD.
“Sudah saatnya OPD mengevaluasi pelayanan publik dan lakukan inovasi-inovasi terbaik untuk Klaten,” jelas Jajang.
Sementara Kepala Bagian Organisasi, Rina Nungroho Wahyuning Dewi menyampaikan tujuan Forum Konsultasi Publik (FKP) sektor pelayanan publik bagi penyelenggara pelayanan pubik atau Pemerintah Daerah yakni memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam memberikan usulan, masukan, dan saran terkait dengan pelayanan yang diterima.
Rina menjelaskan juga manfaat bagi penyelenggara pelayanan publik yakni sebagai wadah memberikan masukan kepada masyarakat terkait kebijakan, sarana sosialisasi kebijakan, dan sebagai sarana fungsi pemantauan keefektifan kebijakan yang diterapkan.
“Tak hanya itu ada pula tujuannya bagi penerima pelayanan atau publik guna pemahaman yang sama dari penyelenggara pelayanan dan masyarakat. Ini merupakan solusi atas permasalahan terkait perubahan kebijakan, penerapan kebijakan, serta dampak dari kebijakan, serta evaluasi kebijakan,” kata Rina.
Rina juga memaparkan manfaat FKP bagi penerima pelayanan publik yakni sebagai peluang partisipasi masyarakat, memiliki pengetahuan terkait berbagai kebijakan yang dibuat penyelenggara kebijakan, memperoleh kepastian pelayanan melalui pengawasan yang dilakukan, dan menyelaraskan antara harapan public dan kemampuan penyelenggara layanan, dan meningakatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan publik.
“Kami harapkan OPD bisa melaksanakan FKP sektor pelayanan publik minimal satu kali dalam satu tahun,”jelas Rina.
Kagiatan dilanjutkan dengan pemaparan tiga narasumber dari Plt. Kepala Dinas Kesehatan Anggit Budiarto, Kepala Disdukcapil Amin Mustofa, dan DPMPTSPT Purwanto Agus Raharjo.
Terakhir, acara dibuka dengan tanya jawab, pemberian masukan, usulan, ataupun saran dari seluruh tamu undangan yang hadir. (HS-08)