in

Imbas KA Pandalungan Anjlok Sebabkan Keterlambatan 3 KA, Daop 4 Semarang Sampaikan Permohonan Maaf

HALO SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang menyampaikan permohonaan maaf atas terjadinya keterlambatan beberapa perjalanan kereta api yang akan memasuki wilayah Daop 4 Semarang, akibat adanya kejadian KA 75A Pandalungan relasi Gambir – Surabaya – Jember yang anjlok di Emplasemen Stasiun Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo pada Minggu (14/1) pukul 07.57 WIB.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyampaikan, bahwa terdapat tiga perjalanan kereta api yang akan terlambat masuk di wilayah Daop 4 Semarang. KA tersebut yakni KA 107 Jayabaya relasi Surabaya Pasarturi – Semarang Tawang – Pasar Senen yang diperkirakan mengalami keterlambatan 197 menit . KA 77F Pandalungan relasi Jember – Surabaya – Semarang Tawang – Gambir yang diperkirakan mengalami keterlambatan122 menit. Dan
KA 57 Brawijaya relasi Malang – Semarang Tawang – Gambir yang diperkirakan mengalami keterlambatan 80 menit .

“Guna mengantisipasi adanya keterlambatan, KAI sudah mempersiapkan kompensasi berupa service recovery kepada seluruh pelanggan KA yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku berupa air mineral, makanan ringan hingga makanan berat,” katanya, Senin (15/1/2024).

Selain itu, KAI juga memberikan kompensasi berupa pengembalian bea tiket hingga 100 persen tidak termasuk biaya pesan bagi para pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan menggunakan KA imbas adanya keterlambatan pada KA tersebut.

Sampai dengan saat ini, terdapat 305 pelanggan yang akan menggunakan 3 KA tersebut dari wilayah Daop 4 Semarang, diantaranya 101 penumpang KA no 77F Pandalungan, 165 penumpang KA no 107 Jayabaya, dan 39 penumpang KA no 57 Brawijaya.

“KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pelanggan dan kami sedang berupaya secara maksimal agar seluruh perjalanan KA dapat kembali normal,” pungkas Franoto. (HS-06)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Senin (15/1/2024)

Jasa Raharja Dukung Upaya Korlantas Polri Tangani Penggunaan Knalpot Brong