in

Puluhan Botol Ciu dan Miras Berbagai Merek Disita Polres Pekalongan

Personel Polres Pekalongan menyita beberapa botol minuman keras. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Kepolisian Resor Pekalongan, menggelar operasi pekat cipta kondisi, dalam rangka mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Hasilnya, puluhan botol ciu dan miras berbagai merek disita, Sabtu (13/01/2024) malam.

Kegiatan yang dipimpin PS Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Pekalongan, Aiptu Karjoyo tersebut, menyasar di wilayah Tambor, Kebonagung, dan juga Bojong.

“Dari beberapa tempat yang terkena razia, kami berhasil menyita 16 ciu botol kecil, 6 ciu botol besar, 15 botol ciu fermentasi gedang klutuk, dan 11 botol ciu fermentasi ketan hitam,” kata Aiptu Karjoyo, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Polisi juga menemukan 3 botol kecil AO, 2 botol besar AO, 2 botol kecil guinnes, 1 botol kecil iceland, 1 botol kecil soju, dan 1 botol besar bir bintang.

“Jadi total miras yang berhasil diamankan sebanyak 58 botol,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Samapta AKP Suhadi, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus menggelar Razia miras guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Tentunya, dengan kegiatan ini bisa menekan kriminalitas, karena miras merupakan penyebab kriminalitas dan penyebab gangguan kamtibmas lainnya, dimana orang yang minum miras secara otomatis akan mengganggu kesadaran berpikir dan mereka bisa menjurus tindakan-tindakan kriminal,” ujarnya. (HS-08)

Lakukan Penyortiran, KPU Batang Kerahkan 250 Warga

Polres Wonosobo Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai 2024