in ,

Peringatan HUT Ke-51 PDI Perjuangan, Megawati Sentil Terkait Netralitas

Acara peringatan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal, Rabu (10/1/2024)

HALO KENDAL – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan supaya TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu menurutnya mengingat sumpah jabatan.

“Kepada TNI, Polri, dan ASN harus menjaga prinsip netralitas. Karena setiap anggota TNI, Polri, dan ASN terikat dengan sumpah jabatan yang berlaku sampai akhir masa jabatan. Sumpah itu bukan omong kosong. Sumpah itu sama yang di atas. Sampai mati lho,” ujar Megawati, dalam pidato politiknya saat Peringatan HUT ke-51 PDI Perjuangan.

Pada kesempatan itu dirinya juga mengingatkan supaya setiap kalangan dapat memahami, bahwa tidak ada kekuasaan dan jabatan yang abadi.

“Kekuasaan itu tidak langgeng. Yang langgeng itu yang di atas. Kekuasaan itu akan berhenti, apa pun jabatannya,” tandas Megawati, kepada seluruh keluarga besar PDI Perjuangan di tanah air melalui virtual.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti, usai mengikuti acara peringatan HUT ke-51, yang digelar di kantor DPC PDI Perjuangan membenarkan, apa yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Karena menurutnya, apa yang disampaikan Megawati, bahwa saat ini netralitas yang seharusnya dijaga oleh TNI, Polri maupun ASN ternyata tidak dilakukan dengan baik.

“Maka menurut saya, langkah yang diambil Ketua Umum kami, Ibu Megawati Soekarnoputri dengan tema Satyam Eva Jayate atau artinya Kebenaran Pasti Menang sangatlah tepat, setelah melihat berbagai fenomena yang terjadi terkait dengan Pemilu,” ungkapnya.

Bahkan Suyuti juga ikut menyentil perilaku politik para Kepala Daerah yang secara terang-terangan mendukung salah satu Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

“Panjenengan bisa lihat sendiri, kepala daerah meneriakkan ASN harus netral, tapi dia sendiri malah berlaku tidak netral. Padahal kepala daerah adalah pimpinan tertinggi ASN di suatu daerah. Meski dia menghadiri acara deklarasi atau kampanye salah satu pasangan calon bukan mengatasnamakan sebagai kepala daerah, ya jangan dilakukan,” tandasnya.

Maka dari itu, lanjut Suyuti, apabila ada ASN yang berpihak kepada salah satu partai atau salah satu paslon, seharusnya tidak dikenakan sanksi. Karena kepala daerahnya juga berlaku seperti itu.

“Ya seharusnya berlaku adilah. Karena di masyarakat kita ini, hukum adalah panglima tertinggi. Kalau aturannya begini, ya beginilah, jangan direkayasa, jangan dibuat-buat, jangan beralasan dan sebagainya. Itu saja dari saya,” pungkasnya. (HS-06)

 

Lantik Pj Bupati Kudus dan Tegal, Pj Gubernur Jateng Minta Segera Kerjakan Program Prioritas Pemerintah Pusat

Inilah Program Prioritas Kota Semarang Tahun 2024