in

Polisi Ungkap Motif Duel Maut di Genuk Semarang

HALO SEMARANG – Polsek Genuk terus melakukan penyelidikan terkait kasus duel maut di Jalan Sendang Indah Barat RT 3 RW 4, Kelurahan Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk Kota Semarang pada Sabtu (30/12/2023) malam.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu dilatarbelakangi oleh korban bernama Irfan Bagus alias Panjul yang geram kepada lawan duelnya yakni J (35), karena mengirim foto perempuan ke nomornya saat dia bersama istrinya. Akibat ulah J, Panjul terlibat keributan dengan istrinya.

“Jadi kejadian berawal dari adanya foto yang dikirim oleh terduga pelaku (J), kemudian dikirim lewat pesan ke korban. Yang dikirim foto lama, perempuan bersama korban. Kemudian istrinya marah dengan korban, kemudian suami atau si korban emosi mencari J ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (31/12/2023).

Karena emosi kemudian pria berusia kepala tiga itu mencari J di kediamannya yang berada di RW 4, Kelurahan Muktiharjo Lor. Panjul menghampiri rumah J dengan mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam.

“Panjul mencari empat kali, yang pertama pukul 09.00 WIB, kemudian pukul 18.00 atau magrib datang lagi dengan membawa linggis. Lalu tidak ketemu dan datang lagi merusak pintu plafom lampu. Terus karena yang dicari tidak ada, dia pulang dan pukul 19.30 datang lagi dan menyerang J,” paparnya.

Setelah bertemu kemudian terjadi perkelahian hingga mengakibatkan Panjul meninggal dunia karena mengalami luka fatal di tubuhnya. Panjul kemudian dinyatakan tak bernyawa oleh pihak RS Sultan Agung.

“Terjadi perkelahian sampai istri J mengalami luka sabetan senjata tajam, karena berusaha melerai. Lalu J dan korban bergelut di jalan dan mengalami luka tusuk,” tuturnya.

“Korban meninggal dalam perjalanan di rumah sakit karena luka di dada sebelah kiri, sayatan pipi sebelah kiri, dan lutut sebalah kanan,” lanjutnya.

Saat ini J sudah dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Barang bukti berupa senjata tajam juga sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Masih dalam pendalaman saksi. Kini sudah enam saksi barang bukti sajam (senjata tajam-red) sudah kita amankan,” imbuhnya.(HS)

Duel Maut di Genuk Semarang, Satu Orang Meninggal Dunia

Program Makan Siang dan Susu Gratis Prabowo-Gibran Dinilai Memiliki Multiplier Effect Berdampak Positif