in

Para Saksi Pemilu Partai Ikuti Pelatihan yang Digelar Bawaslu Kendal

HALO KENDAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 Kabupaten Kendal, selama tiga hari di salah satu hotel di Kabupaten Semarang, Kamis – Sabtu (28-30/12/2023).

Pelatihan dilaksanakan sesuai regulasi terkait saksi peserta Pemilu yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Yang berbunyi, “saksi adalah orang yang mendapatkan mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan partai politik atau gabungan partai politik sesuai dengan tingkatannya yang bertugas untuk menjamin pelaksanaan Pemilu serta penghitungan suara agar berlangsung jujur dan adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Kegiatan dihadiri Komisioner Bawaslu dan KPU Kendal, Perwakilan Partai Politik, Perwakilan Tim Calon DPD Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan Tim Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, Perwakilan dari Kesbangpol dan Polres Kendal.

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria saat membuka kegiatan menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pelatihan sekaligus informasi terkait peran saksi di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.

Sehingga nantinya para saksi bisa memiliki pemahaman dalam setiap tahapan dalam proses pemungutan suara.

“Kami berharap teman-teman bisa menyerap apa yang akan disampaikan, terkait peran saksi itu seperti apa, posisi saksi seperti apa, kemudian ketika ada pelanggaran yang dirasa merugikan, proses pelaporannya seperti apa. Kemudian ketika ada potensi yang dilakukan kecurangan dari KPPS seperti apa nanti bisa ditela’ah bersama,” ujar Hevy, Kamis (28/12/2023).

Dirinya berharap, melalui kegiatan tersebut dapat memperkuat kesiapan saksi peserta Pemilu agar memiliki keterampilan teknis mengatasi potensi pelanggaran di TPS.

“Harapannya nanti informasi pelatihan saksi ini tidak berhenti di sini, setelah ini bapak-ibu akan melatih saksi-saksi di TPS,” ungkap Hevy.

Pada kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 menghadirkan beberapa nara sumber. Di antaranya Founder Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Dian Permata, Komisioner KPU Kendal, serta Bawaslu Kendal.(HS)

Pj Gubernur Jateng Kukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Cek Pelaksanaan PAM Nataru, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Tinjauan ke Jalur Puncak Bogor