in

Warga Diimbau Hati-hati saat Melintas di Perlintasan KA Sebidang

HALO SEMARANG – KAI Daop 4 Semarang mengimbau warga untuk waspada dan berhati-hati saat akan melewati perlintasan Kereta Api (KA) terutama di perlintasan sebidang. Mengingat perlintasan KA sangat rawan terjadinya kecelakaan, sehingga penting agar masyarakat mengutamakan keselamatan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto menjelaskan, masih banyak perlintasan KA yang kondisinya tanpa penjaga dan palang pintu, maupun palang pintu liar tanpa ijin.

“Saat melintas masyarakat wajib berhenti ketika ada rambu atau tanda stop. Karena kecepatan kereta api bisa mencapai 120 km/jam, sehingga masyarakat yang kadang sekadar duduk- duduk di sekitar rel perlintasan juga diimbau untuk waspada saat KA melintas,” paparnya, Senin (4/12/2023).

Adapun untuk total jumlah perlintasan di wilayah Daop 4 Semarang sendiri, ada sebanyak 372 buah palang pintu KA. Dengan rincian sebanyak 71 perlintasan dijaga KAI, 46 dijaga Pemda, 3 di jaga swasta. Kemudian sebanyak 136 ada rambu lengkap tanpa penjaga dan tanpa palang pintu. Ada 36 palang pintu liar tanpa ijin, 12 fly over dan 18 underpass.

Selain itu, KAI saat ini meningkatkan berbagai pelayanan, salah satu di antaranya telah memasang Closed Circuit Television ( CCTV ) di setiap gerbong KA. Hal ini untuk menciptakan rasa aman bagi penumpang terhadap hal hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Gumilang Febriansyah Soemarmo, juga menyoroti terkait palang pintu KA yang masih manual. Dikatakan dia, palang pintu manual atau yang bekerja secara tradisional tersebut umumnya masih dikelola warga. Menurutnya hal ini cukup membahayakan karena jam penjagaan di sana hanya sampai pukul 18.00 WIB.

“Informasinya ada sebanyak 9 palang pintu (di Semarang) yang belum otomatis. Di perbatasan Semarang Barat – Tugu, arah ke Pantai Tirang itu bahaya kalau tidak ada palang pintu,” papar politikus PKB tersebut.

Pihaknya pun mendorong Dishub Kota Semarang bisa segera berkoordinasi dengan PT KAI atau pemerintah pusat. Sedangkan, solusi sementara, dewan memberikan masukan agar ada insentif atau honorer kepada penjaga palang pintu perlintasan kereta api yang masih bekerja secara manual. (HS-06)

Permudah Calon Jemaah Haji, Imigrasi Semarang Berikan Layanan Eazy Passport

Tingkatkan PAD, Pemkot Semarang Kerja Sama dengan Petani Untuk Kelola Aset Tanah Tak Terpakai