HALO REMBANG – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kabupaten Rembang, mulai menyalurkan zakat, infaq dan sedekah dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMN dan instansi vertikal, Selasa (7/11/2023).
Pemberangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Rembang H Abdul Hafidz di halaman gedung haji.
Zakat, infak dan sodakoh tahun 2023 senilai Rp.1.325.600.000 ini, diwujudkan dalam bentuk paket sembako dan uang tunai.
Total mustahik atau penerima bantuan sebanyak 3.100 orang, terbagi di 14 Kecamatan se Kabupaten Rembang.
Mustahik diambil dari masing-masing Desa sebanyak 10 orang dikalikan 294 desa / kelurahan, dengan totalnya 2.940 mustahik dan sisanya di ambilkan dari lingkungan kantor Baznas.
Adapun kriteria penerima bantuan ada 4 kriteria, yang pertama fakir miskin, kedua yatim / piatu, ketiga marbot masjid, keempat guru madin.
Jika ditotal keseluruhan fakir miskin 1.470 orang, yatim/piatu 588 orang, marbot masjid 294 orang, guru madin 588 orang. Adapun bantuan yang akan mereka terima adalah uang tunai sebesar Rp. 250.000 dan paket sembako senilai Rp. 200.000, Khusus yatim/piatu uang tunainya Rp. 200.000 dan paket sembakonya bernilai Rp. 200.000.
Bupati Rembang Abdul Hafidz kembali mengingatkan bahwa mekanisme penyaluran zakat, infak dan sedekah bagi PNS di lingkungan Pemkab Rembang, instansi vertikal, BUMD dan BUMN melalui Baznas untuk penanganan sosial . Oleh karena itu, harapannya besaran infak ataupun sodakoh dan zakat dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat) bisa meningkat.
“Saya berharap UPZ- UPZ ini bisa meningkatkan yang diberikan. Kalau jumlah kita hitung 7.000, karena pegawai pemerintah itu jumlahnya 6.000-an, kita bicara Rp 100 ribu saja , minimal kita dapat Rp 8,4 miliar dalam setahun, saat ini masih Rp.4,1 miliar,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.
Diterangkan Bupati pengelolaan zakat oleh Baznas ini disalurkan untuk beberapa jenis bantuan. Meliputi untuk pendidikan, produktifitas ekonomi warga tidak mampu, kemanusiaan, sosial dan kesehatan , sehingga kebermanfaatannya zakat ini sangat tinggi dan tepat.
Hafidz mengingatkan bahwa ibadah sholat harus diiringi dengan pembayaran zakat. Hal itu diajarkan di agama Islam.
“Zakat Itu sudah diperintahkan oleh agama, yang kuat membantu yang lemah. Kalau bicara zakat pasti disitu ada sholat, berdampingan terus, jangan sholatnya iya tapi zakatnya tidak, ” tandasnya. (HS-08)