HALO KENDAL – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal menggelar Jambore Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A), dengan tema Strategi Transformasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis dengan Konsep Tata Pengelolaan Modern di Kabupaten Kendal (Simantap Oke), yang dilaksanakan di lapangan sepak bola Desa Tampingwinarno, Kecamatan Sukorejo, Kendal, Sabtu (28/10/2023).
Acara dibuka Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, didampingi Assisten Administrasi Umum Setda Kendal, Agus Dwi Lestari, Kepala DPP Kendal Pandu Rapriat Rogojati, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni.
Acara juga dihadiri Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Muchamad, bersama Wakil Ketua Komisi B, Irwan Subiantoro, dan Sekretaris Komisi B, Tardi. Selain itu juga dihadiri Camat Sukorejo, serta enam kepala desa di Sukorejo yang menjalankan program LKM-A.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kendal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPP Kendal, atas komitmen dalam memberikan pendampingan kepada LKM-A di Kendal, sebagai salah satu bentuk komitmen diselenggarakannya acara Jambore LKM-A, supaya masyarakat luas lebih memahami dan mengerti tentang LKM-A secara utuh.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, masalah umum yang dihadapi petani diantaranya tidak mampu mengakses biaya permodalan, yang menjadi salah satu komponen penting dalam mewujudkan usaha pertanian yang menguntungkan dan berkelanjutan. Hal ini disebabkan oleh minimnya informasi tentang berbagai pembiayaan yang dapat diakses oleh petani,” ujar WS Basuki.
Di sisi lain, lanjut Wabup Kendal, lembaga pembiayaan masih menempatkan sektor pertanian sebagai sektor yang kurang atraktif karena dianggap sangat berisiko (high risk), tergantung musim dan jaminan harga yang tidak pasti.
Meskipun pembiayaan usaha pertanian telah tersedia, pada kenyataannya petani masih dihadapkan pada kecilnya skala penguasaan dan pengusahaan lahan yang mengakibatkan terbatasnya kemampuan petani untuk menambah permodalan melalui lembaga pembiayaan dan investasi.
“Pemerintah telah memberi berbagai fasilitas pembiayaan untuk memudahkan petani untuk mengakses permodalan untuk usaha taninya. Namun dalam implementasinya petani masih kesulitan untuk mendapatkan bantuan modal sehingga hasilnya belum sesuai dengan yang diharapkan,” jelas WS Basuki.
Wabup juga mengungkapkan, peran dan fungsi LKM-A dapat menyediakan modal bagi petani untuk kegiatan usaha tani, meningkatkan akses modal untuk petani, meningkatkan produksi hasil pertanian, meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan daya saing produk usaha agribisnis, mendorong perkembangan usaha di bidang agribisnis kepada anggotanya dengan bentuk pinjaman.
Untuk itu, diharapkan dapat membantu petani maupun buruh tani terutama bagi mereka yang memiliki lahan sempit, karena walaupun dengan keterbatasan tersebut para petani/buruh masih tetap dapat melakukan kegiatan usaha tani.
“Kemudian harapan kita bersama tentunya, kehadiran Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis dalam rangka mengatasi kemiskinan sebagai salah satu upaya untuk masyarakat yang membutuhkan permodalan dan berpenghasilan rendah untuk usaha skala mikro. Berdirinya Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis juga dikarenakan kurangnya lembaga keuangan formal untuk meningkatkan pembangunan ekonomi pedesaan,” ungkap WS Basuki.
Wabup Kendal juga menegaskan, kehadiran LKM-A dalam rangka mengatasi kemiskinan sebagai salah satu upaya untuk masyarakat yang membutuhkan permodalan dan berpenghasilan rendah untuk usaha skala mikro. Sehingga berdirinya LKM-A, juga dikarenakan kurangnya lembaga keuangan formal untuk meningkatkan pembangunan ekonomi pedesaan.
“Keberadaan LKM-A di masyarakat petani pedesaan sangat dibutuhkan dan dapat diterima sebagai salah satu lembaga yang membiayaai usaha masyarakat. Perlu saya tegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kendal senantiasa mendukung setiap langkah dan kegiatan yang mengarah pada peningkatan kualitas taraf hidup dan kesejahteraan para petani,” tandas WS Basuki.
Sementara Kepala DPP Kendal, sekaligus Ketua Pelaksana, Pandu Rapriat Rogojati dalam laporannya mengatakan, Kegiatan Jambore LKM-A merupakan kegiatan pertama kali di Kabupaten Kendal, salah satu upaya untuk memperkenalkan kepada masyarakat secara umum tentang Lembaga Keuangan bagi para petani.
Sehingga, DPP Kendal yang berperan sebagai Pembina dan Pendamping LKM-A, berusaha memfasilitasi agar berkembang menjadi Lembaga Keuangan yang ramah investasi untuk pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Untuk itu, salah satu bentuk dukungan tersebut yaitu diadakannya Jambore Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis ini. Dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan akan menjawab permasalahan mendasar yang dihadapi para petani, yaitu
lemahnya sumber akses pembiayaan perbankan,” ujar Pandu.
Kepala DPP juga menjelaskan, di Kendal LKM-A baru 10 persen yang aktif. Dengan adanya kegiatan Jambore, diharapkan mampu mengaktifkan yang lain dengan saling komunikasi dan saling belajar antar Lembaga Keuangan.
“Terbukti bagi Gabungan Kelompok Tani atau Gapoktan yang sudah dapat menjalankan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis ini dapat meringankan beban para petaninya,” imbuh Pandu.
Kepala DPP Kendal juga memaparkan, beberapa tujuan digelarnya kegiatan Jambore LKM-A. Diantaranya adalah, tersosialisasikan LKM-A yang ramah investasi untuk pemberdayaan ekonomi rakyat. Kemudian, sebagai dukungan dari Bupati Kendal terhadap kegiatan peningkatan perekonomian masyarakat/petani dengan adanya peraturan bupati tentang transformasi LKM-A.
“Berikutnya, adalah memberikan dukungan moril kepada Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis untuk lebih giat dalam mengembangkan kegiatannya. Sehingga dapat membuka unit-unit usaha baru yang kedepannya menuju Badan Usaha Milik Petani atau BUMP,” papar Pandu. (HS-06)