HALO KENDAL – Sebagai fokus perhatian Pemkab Kendal, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kendal melaksanakan Diseminasi Audit Kasus Stunting II dan Evaluasi Kasus Stunting I, yang dilaksanakan di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Selasa (26/9/2023).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kendal, Albertus Hendri Setyawan dalam laporannya menyampaikan, pada evaluasi intervensi kasus stunting tahap I yang dilakukan oleh TPPS Kendal sudah ada yang diselesaikan atau lolos stunting.
Namun, lanjutnya, ada juga yang kondisinya sudah membaik tapi belum sesuai kriteria. Selain itu ada yang terkendala penyakit bawaan dari baduta (anak di bawah dua tahun) tersebut.
“Pada pertemuan kali ini, kami juga mendiseminasikan sasaran intervensi yang kedua, yang mana sebelumya ada kegiatan pra diseminasi rembuk sasaran intervensi dan siapa yang akan akan mengintervensi. Dan hal itu bisa dilakukan, dengan penandatanganan kesepakatan bersama,” ujar Hendri.
Ia juga menyampaikan, sudah ada Surat Edaran (SE) Bupati Kendal terkait dengan percepatan penurunan stunting melalui program Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
“Nantinya akan dihimbau kepada para ASN, kepala desa, perangkat desa, oraganisasi kemasyarakatan segala profesi untuk menjadi bapak atau bunda asuh stunting di wilayahnya masing-masing, minimal satu orang satu anak,” ungkapnya.
Kepala DP2KBP2PA Kendal juga menjelaskan, terkait dengan pogram BAAS dapat berkontribusi melalui empat cara. Yang pertama berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diwujudkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 20.000 yang diberikan selama 90 hari dengan total Rp 1.800.000.
PMT bentuk uang tunai tersebut disampaikan melalui Sekretariat TPPS Kendal untuk diolah menjadi makanan siap saji tinggi protein oleh Tim Pendamping Keluarga yang ada di tiap desa dan kelurahan.
“Kedua, pemberian dua butir telur setiap hari yang diberikan selama minimal tiga hingga enam bulan, yang disalurkan melalui Tim Pendamping Keluarga yang ada di tiap desa maupun kelurahan,” jelasnya.
Kemudian yang ketiga, lanjut Hendri, dengan menyisihkan satu porsi masakan rumahan lengkap siap saji sesuai dengan gizi seimbang untuk satu baduta stunting selama 90 hari tanpa putus, disalurkan melalui Tim Pendamping Keluarga yang ada di tiap Desa/Kelurahan.
“Keempat, memberikan bantuan sesuai kemampuan dan keikhlasan, disampaikan melalui Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal untuk diolah menjadi makanan siap saji tinggi protein oleh Tim Pendamping Keluarga yang ada di tiap desa dan kelurahan,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kendal, Sugiono, yang juga sebagai Wakil Ketua TPPS Kendal mengatakan, stunting menjadi fokus perhatian bagi Pemkab Kendal, karena berdasarkan data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting kabupaten Kendal sebesar 17,59 persen.
Maka, untuk menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 persen di tahun 2024, pihaknya pada tahun ini fokus rapat koordinasi dan aksi nyata melalui intervensi.
“Berdasarkan data E-PPGBM bulan Februari tahun 2023, prevalensi balita stunting di Kabupaten Kendal adalah 10,93 persen, dengan prevalensi tertinggi di Kecamatan Patebon sebesar 14,79 persen dan terendah di Kecamatan Kaliwungu sebesar 4,44 persen,” paparnya.
Sugiono juga menegaskan, dengan berbagai intervensi yang dibutuhkan, maka seluruh pihak harus ikut serta memberikan dukungan intervensi tersebut, baik melalui intervensi sensitive maupun spesifik.
Adapun tujuan diadakannya audit kasus stunting ini, menurut Sekda Kendal, karena kasus stunting yang tidak dapat diatasi di tingkat desa, kelurahan maupun tingkat kecamatan.
“Maka kasus tersebut dapat diintervensi menggunakan sumber daya yang tersedia seperti dana desa untuk stunting, CSR di wilayah tersebut, gotong royong melalui Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting untuk memberikan makanan tambahan selama 90 hari, dan dukungan lainnya,” tandas Sugiono.
Sekda Kendal juga mengimbau kepada para kepala perangkat daerah, supaya lebih berfokus menangani stunting dengan mengarahkan program kerja untuk penyelesaian stunting.
“Kepada camat, para kepala desa dan para lurah selaku ketua TPPS Kecamatan dan desa atau kelurahan, diharapkan ada inovasi untuk program penurunan stunting di wilayahnya masing-masing. Sehingga tercipta penurunan stunting yang signifikan,” harap Sugiono. (HS-06)
Acara Dis