HALO PEKALONGAN – Perundungan atau bullying ternyata memiliki berbagai bentuk, tak sekadar aktivitas fisik seperti mencakar dan menjambak.
Hal itu disampaikan Kanit Binmas Polsek Wiradesa, Polres Pekalongan, Aiptu Agus Budiyanto, ketika memberikan sosialisasi anti- bullying, dalam deklarasi pencegahan perundungan di SD 01 Muhammadiyah Wiradesa, baru-baru ini.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Korwil Pendidikan Wiradesa, Lurah Bener, dan Ketua Komite SD 01 Wiradesa serta para siswa-siswi.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Agus menerangkan kepada para siswa-siswi bahwa perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan, yang dilakukan seseorang atau kelompok baik secara fisik, verbal, maupun sosial kepada orang lain atau kelompok lain.
“Itu bisa di dunia nyata maupun dunia maya. Perilaku ini dapat berdampak secara fisik maupun mental korbannya,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Ditambahkan Kanit Binmas, bahwa bullying dapat terjadi dalam tiga hal.
“Pertama secara langsung, berupa kontak fisik seperti memukul, mendorong, menjambak, mencubit, dan menghancurkan barang milik orang yang di-bully,” kata dia.
Adapun yang kedua, dalam bentuk kontak verbal langsung, seperti memanggil dengan nama celaan, fitnah, merendahkan atau mengejek.
“Ketiga secara sosial, contohnya seperti menjauhi teman, tidak bergaul dengan teman, tidak peduli pada teman, sehingga teman tersebut merasa tertekan, dan sejenisnya,” tambah Aiptu Agus.
Lebih lanjut, ia juga meminta kepada para siswa untuk berhati-hati juga dalam bermedsos.
“Cyber bullying dengan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik atau di dunia maya melalui media sosial atau sarana perpesanan elektronik,” kata Aiptu Agus. (HS-08)