HALO KENDAL – Komisi D DPRD Kendal melaksanakan rapat dengar pendapat secara tertutup dengan mitranya yaitu Dinas Kesehatan Kendal, terkait realokasi anggaran atau refocusing, di ruang rapat Komisi D, Senin (17/7/2023).
Usai rapat, Sekretaris Dinas Kesehatan Kendal, Parno menjelaskan, pihaknya mendatangi undangan dari Komisi D untuk klarifikasi terkait dugaan manipulasi anggaran di dinasnya.
“Jadi kami mengklarifikasi tidak ada istilah penipuan anggaran. Kami menganggarkan sesuai anggaran yang sudah ada. Dan kami menjalankan anggaran itu sesuai dengan regulasi yang ada,” jelasnya.
Parno kembali menegaskan, tidak ada perbuatan memanipulasi anggaran atau penipuan anggaran.
“Prinsipnya kami menjalankan anggaran yang sudah ditetapkan, itu yang kita jalankan. Apalagi memanipulasi anggaran sebesar Rp 33 miliar itu. Karena sekarang jamannya online, semua memakai sistem. Prinsipnya yang kami jalankan sampai bulan Juli ini, sesuai prosedur yang ada,” tandasnya.
Terkait adanya dugaan anggaran dari 14 bulan dan hanya dianggarkan 9 bulan, Parno kembali menegaskan, pihaknya mengajukan anggaran (belanja pegawai) untuk 14 bulan. Namun dari pengajuan tersebut baru disetujui 10 bulan.
“Jadi baru di acc (disetujui) sepuluh bulan. Nah kekurangannya dianggarkan pada perubahan. Hal tersebut sudah kami konsultasikan dan tidak ada masalah,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq saat dikonfirmasi menjelaskan, setelah dilakukan kroscek bersama, di Dinas Kesehatan Kendal terdapat kekurangan anggaran belanja pegawai sekitar Rp 33 miliar.
“Akan tetapi yang menjadi catatan bersama adalah, hal itu tidak serta merta hanya ada di Dinas Kesehatan. Setelah kita lakukan kroscek bersama teman-teman komisi dan Dinas Kesehatan sendiri, perlu adanya pencermatan kembali dengan TAPD menurut kami, supaya hal tersebut tidak terulang kembali,” jelasnya.
Mahfud menyebut, posisinya adalah bukan pada siapa yang salah merencanakan, tapi harus ada evaluasi bersama, antara Dinkes, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Baperlitbang. “Dan itu hal yang penting,” pungkasnya. (HS-06)