Hevy menjelaskan, dari 719 bacaleg yang sudah diverifikasi tersebut baru 110 bacaleg yang memenuhi syarat. Sedangkan 609 bacaleg belum memenuhi syarat.
Menurutnya, bacaleg yang belum memenuhi syarat rata-rata terkait surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan, surat kesehatan jasmani dan rohani, terkait ijasah, juga terkait formulir dari silon beberapa masih ada yang salah, berisi pernyataan dari bacaleg.
“Sejak tanggal 24 Juni 2023, parpol kami berikan kesempatan melakukan perbaikan. Hasil perbaikan itu dikirim lewat aplikasi silon dan diantarkan lagi berkasnya mulai 26 Juni sampai 8 Juli mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, khusus tanggal 9 Juli, mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” jelas Hevy.
Dirinya menegaskan, setelah parpol menyerahkan perbaikan dokumen, KPU akan melakukan verifikasi kembali terhadap dokumen perbaikan bacaleg. Sehingga, apabila masih ada dokumen yang tidak lengkap atau tidak sah, maka bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Kami mengimbau rekan-rekan bacaleg di Kendal, untuk mengintenskan komunikasi dengan parpol masing-masing. Pasalnya hasil dari tahapan tersebut kami sampaikan ke parpol. Jadi kaitan dengan syarat administrasi bisa dikomunikasikan dengan parpol masing-masing,” tandas Hevy. (HS-06).