HALO REMBANG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Rembang, menggelar patroli di perairan wilayah hukum Polres Rembang dan sekitar pantai Karangjahe.
Kasat Polairud Polres Rembang, AKP Sukamto, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan patroli perairan ini, adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas perairan yang aman dan kondusif.
“Setiap hari patroli perairan siang dan malam selalu kami laksanakan sebagai anggota Sat Polairud Polres Rembang, sebagai upaya menciptakan sitkamtibmas perairan yang kondusif,” kata Sukamto, Sabtu (10/06/2023), seperti dirilis humas.polri.go.id.
Kamto menambahkan bahwa pihaknya juga turut menyambangi nelayan yang sedang beroperasi mencari ikan di perairan dan tak lupa memberikan imbauan kamtibmas terkait keselamatan berlayar.
“Kami juga melaksanakan sambang kepada nelayan yang sedang mencari ikan dan kami imbau agar nelayan tetap menerapkam prosedur keselamatan dalam berlayar,” kata dia.
“Alhamdulillah, menurut personel di lapangan, bahwa situasi di sekitaran perairan Kabupaten Rembang terpantau aman dan kondusif,” kata Kasat Polairud.
Penangkapan
Selain patroli perairan oleh Satpolairud, sehari sebelumnya Polres Rembang juga menyampaikan informasi mengenai penangkapan pelaku pengeroyokan dengan korban meninggal seorang pelajar di sebuah desa di Kecamatan Sedan.
Dalam penyampaian informasi itu, polisi juga menunjukkan 9 dari 10 tersangka pelaku. Adapun satu pelaku lagi, sengaja tak ditunjukkan ke publik, karen masih di bawah umur.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi mengungkapkan, motif dari penganiayaan secara bersama-sama itu, adalah karena para pelaku balas dendam atas kejadian dugaan persetubuhan oleh korban.
Dugaan persetubuhan itu korbannya adalah adik dari salah seorang tersangka, yang saat ini sudah ditahan.
Para pelaku merasa sakit hati lantaran menuduh salah satu korban pengeroyokan telah melakukan pemerkosaan terhadap adik dari salah seorang tersangka pengeroyokan.
Dari tuduhan persetubuhan tersebut, selanjutnya para tersangka melakukan pengeroyokan kepada tiga korban.
“ Berawal dari situ, maka 8 orang menghadang di jalan ketika 3 orang korban ini akan melakukan perjalanan ke Sluke untuk menonton dangdut. Lalu diajak ke lapangan dan di situ dipaksa dan dicek yang mana di antara 3 ini yang melakukan persetubuhan. Maka dilakukan pemukulan,” jelas Kapolres Rembang.
Sejauh ini, tuduhan pemerkosaan oleh seorang korban pengeroyokan kepada salah seorang adik tersangka belum terbukti.
Atas hal itu juga, terduga korban persetubuhan tersebut diperiksa sebagai saksi.
Berdasarkan data tertulis yang disampaikan oleh Polisi, kasus ini diawali dari adanya pesan dari seseorang yang mengajak bertemu tersangka dengan adiknya di Telaga Terjan.
Selanjutnya pada hari kejadian, Jumat 2 Juni 2023 malam, para pelaku sempat berniat menjebak korban dengan mengumpankan seorang perempuan di Telaga Terjan.
Harapannya seseorang yang dicurigai melecehakan adik tersangka itu datang ke sana.
Namun ternyata seseorang yang diharapkan tak datang ke lokasi.
Saat meninggalkan lokasi, para pelaku mencurigai tiga orang berboncengan sepeda motor yang saat itu melintas.
Para pelaku pun mengejar dan berhasil menghentikan para korban dan membawa ke lapangan, sehingga dilakukan pengeroyokan. Pengeroyokan dilakukan hingga Sabtu 3 Juni 2023 sekira pukul 03.30 WIB. (HS-08)