HALO KENDAL – Guna mengantisipasi kerawanan jika terjadi kericuhan selama proses berlangsungnya Pilkada 2020, sebanyak 770 personel dari Polres Kendal disiapkan untuk pengamanan.
Kapolres Kendal, AKBP Ali Wardana mengatakan jika, 700 personel tersebut akan ditempatkan di wilayah yang tersebar di 20 kecamatan.
“Mereka nantinya juga akan bertugas menjaga TPS pada saat pencoblosan pada 9 Desember 2020,” katanya baru-baru ini.
Semua personel sudah mulai bersiap mengamankan proses berjalannya pilkada di semua penjuru. Terutama daerah-daerah yang rawan terjadi kericuhan.
Dijelaskan, selain 770 personel, Polres Kendal juga akan dibantu dari Polda Jateng, Polres Batang, dan Polres Kota Salatiga.
“Saat ini mulai kami petakan wilayah yang sekiranya masuk dalam kategori aman, rawan, sangat rawan, dan juga TPS khusus,” terangnya.
Dari masing-masing tipe wilayah, akan mendapatkan perlakuan berbeda. Tentu untuk daerah rawan dan sangat rawan akan mendapatkan penambahan jumlah personel.
“Ini bertujuan, untuk lebih memperkuat penjagaan,” imbuhnya.
Pun beberapa TPS khusus juga akan mendapatkan penjagaan ekstra ketat.
“Jumlah personel disesuaikan dengan potensi kerawanan yang ada. Perlakuan pengamanan pun akan berbeda,” jelasnya.
Kapolres berharap dengan pengamanan dari kepolisian maupun TNI, nantinya dapat memperlancar proses berlangsungnya tahapan-tahapan Pilkada Kendal 2020.
Sementara itu, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, jika untuk pengamanan proses Pilkada, nantinya akan melibatkan TNI Polri dan Linmas.
“Mereka akan membantu mengamankan proses jalannya pendaftaran para pasangan calon bupati maupun wakil bupati selama 3 hari,” ungkapnya, Senin (7/9/2020).
Menurutnya, kinerja TNI Polri hingga saat ini dinilai baik karena bisa membuat situasi dan kondisi baik.
Hevy berharap, sinergitas TNI-Polri dengan KPU tetap akan berjalan hingga tahapan-tahapan pilkada terlaksana.
“Proses pendaftaran kemarin di KPU kondusif. Di luar, meski terjadi arak-arakan namun saya kira juga aman dengan mematuhi protokol Covid-19,” terangnya.
Selanjutnya terdapat beberapa tahapan lain meliputi penetapan calon pasangan, pengundian nomor urut, proses kampanye, pemungutan suara serta rekapitulasi suara.
“Ini tentunya membutuhkan tenaga TNI-Polri untuk mengamankan situasi dan kondisi yang ada,” ucap Hevy.
Terlebih, masih dibolehkannya proses kampanye melalui pertemuan-pertemuan terbatas, namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Beberapa tahapan di atas tentunya perlu koordinasi dengan TNI-Polri untuk pengamanan,” imbuhnya.
Tidak hanya rekapitulasi hasil suara, namun juga proses kampanye maupun penetapan calon.
“Semua harus bersinergi satu sama lain, dan kita terus berkoordinasi dengan TNI maupun Polri,” pungkas Hevy.(HS)