HALO SEMARANG – Sebanyak 71 calon kades yang akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Semarang, Minggu (30/10/2022) mendatang, mendeklarasikan pelaksanaan pemilihan yang aman, damai, sukses tanpa ekses.
Pembacaan deklarasi Pilkades Damai, Rabu (19/10/2022) dipimpin calon kades Jatirejo, Nur kholis, di hadapan Bupati H Ngesti Nugraha dan Fiorkompimda, di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran.
Saat deklarasi, Nurkholis dan para calon kades sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sebelum, selama dan setelah pelaksanaan Pilkades.
Mereka juga siap menghindari kampanye hitam dan intimidasi serta fitnah antarcalon.
“Menerima secara legowo hasil Pilkades yang ditetapkan panitia berdasarkan peraturan yang berlaku,” kata dia, seperti dirilis semarangkab.go.id.
Saat pengarahan, Bupati mengajak para Cakades untuk memegang teguh komitmen menjalankan deklarasi Pilkades damai.
“Mari kita jaga kondusifitas daerah menjelang dan setelah Pilkades,” kata Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Husin Fahmi, juga mengingatkan para calon kades untuk menghindari politik uang.
Dia juga meminta para calon kades dan pendukungnya untuk menerima hasil Pilkades dengan legowo.
“Mohon maaf, pihak yang kalah Saya minta tidak melakukan hal-hal yang bersifat provokatif. Sedangkan yang menang jangan merayakan dengan euforia berlebihan,” katanya.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA menyatakan siap menjaga keamanan sepanjang pelaksanaan Pilkades.
Pihaknya menyiapkan 707 anggota polri dibantu TNI dan satuan pengamanan lainnya.
Polres Semarang juga akan melibatkan satuan Brimob dan personel dari Polres sekitar. Total ada 1.511 personel pengamanan yang akan bertugas.
“Saya tidak akan under estinate untuk pengamanan Pilkades. Mari laksanakan deklarasi damai Pilkades yang telah Saudara ucapkan tadi,” ujarnya.
Adapun Dandim 0714 Letkol Inf Ade Pribadi Siregar dan Kepala PN Kabupaten Semarang juga memberikan pengarahan.
Kepala Dispernasdes Moh Edy Sukarno menjelaskan ada 71 Cakades yang akan memperebutkan 24 kursi kepala desa di 14 kecamatan. Sebanyak 83.135 pemilih akan menggunakan hak pilihnya
“Ada lima desa yang calon kadesnya suami istri,” kata dia.
Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang, Aris Setyawan, mengatakan lima desa tersebut adalah Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru, Desa Kebonagung Kecamatan Sumowono, Desa Reksosari Kecamatan Suruh, Desa Cukil Kecamatan Tengaran, dan Desa Manggihan Kecamatan Getasan.
Adanya calon kades suami istri tersebut, karena semula di lima desa itu hanya ada satu calon tunggal. Sementara peraturan mensyaratkan minimal harus ada dua calon untuk masing-masing desa.
“Karena tidak ada calon lain yang mendaftar, sehingga istrinya diajak untuk melengkapi syarat,” kata dia. (HS-08)