in

45 Motor Tidak Sesuai Spesifikasi Disita Polresta Surakarta

Sepeda motor yang berknalpot brong disita Polresta Surakarta. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SOLO – Polresta Surakarta menyita 45 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, milik warga yang baru mengikuti kampanye terbuka di Beteng Vasternburg Solo, Sabtu (10/02/2024).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol Iwan Saktiadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menyita 45 unit sepeda motor, yang menggunakan knalpot bising, dalam kampanye terbuka di Beteng Vasternburg.

“45 sepeda motor tersebut diamankan tim gabungan Polresta Surakarta, di wilayah Jebres Kota Surakarta,” ungkap Kapolresta, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dia mengatakan, saat itu tim gabungan Polresta Surakarta, yang melaksanakan pengamanan kampanye terbuka di Beteng Vasternburg Solo, mendapatkan informasi dari warga, bahwa di Jebres ada massa mengendarai sepeda motor berknalpot bising.

“Kemudian pengendara dan sepeda motor tersebut kami amankan dan kita bawa ke Mako Sat Lantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan sesuai prosedur tilang. Dan apabila pemilik hendak mengambil sepeda motornya diwajibkan mengganti terlebih dahulu knalpotnya dengan knalpot yang standar,” jelasnya.

Kapolresta Surakarta menambahkan, pihaknya sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada warga, agar mematuhi peraturan lalu lintas, terutama tidak menggunakan knalpot brong.

“Saya yakin dan percaya, kepada seluruh pimpinan Partai dan masyarakat kota Surakarta mudah-mudahan sudah bisa memahami dan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam rangka pengamanan kampanye terbuka di Beteng Vasternburg, Polresta Surakarta menerjunkan 1.277 personel.

“Selain itu juga disiapkan 9 lokasi parkir untuk roda empat dan 7 lokasi parkir untuk roda dua,” kata Kapolresta. (HS-08)

Grebeg Sudiro dari Tradisi Kelurahan Naik Kelas Jadi Event Nasional

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Minggu (11/2/2024)