in

377 Tenaga Kesehatan Terima SK PPPK, Bupati Rembang : Jangan Merasa di Bawah PNS

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyerahkan SK PPPK kepada tenaga kesehatan, di Pendapa Museum Kartini, Jumat (26/5/2023). (Foto : rembangkab.go.id)

 

HALO REMBANG – Sebanyak 377 tenaga kesehatan di Kabupaten Rembang, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) formasi 2022.

Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja, dilaksanakan di Pendapa Museum Kartini, Jumat (26/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan para tenaga kesehatan yang tergabung dalam PPPK itu, tidak perlu merasa lebih rendang dibanding pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu karena kesejahteraan PPPK, sama baiknya dengan PNS, sehingga tidak perlu dibanding-bandingkan, walaupun PPPK tak mendapat pensiun.

“Tak jelaskan, PNS itu pertama gajinya di bawah Rp 2 juta, jenengan hari ini begitu SK turun Rp 2.950.000. Tunjangannya kira-kira sampai Rp 3,6 juta sampai Rp 3,7 juta. PNS sekitar Rp 2,5 juta, PPPK sama dengan PNS 20 tahun kerja, jadi kalau ingin seperti PNS yang Rp 1 juta ditabung tiap bulan untuk pensiun , ini manajemen rumah tangga,” kata Bupati Rembang, seperti dirilis rembangkab.go.id.

Bupati menambahkan setelah satu tahun masa kerja, PPPK akan mendapatkan Tunjangan Pokok Pegawai (TPP), besarannya Rp 1 juta lebih dan ada juga insentif pelayanan atau kapitasi.

Dengan kesejahteraan yang baik, pihaknya meminta agar diimbangi dengan kinerja yang baik.

Jangan sampai justru malas-malasan karena merasa sudah aman, sebab perpanjangan perjanjian kontrak, bakal dievaluasi setiap 5 tahun.

“Perjanjian kerja 5 tahun sekali ini tidak masalah, itu hanya agar panjenengan bekerja ini lebih baik dari tahun ke tahun. Semakin mendekati habis masa kontrak saya minta panjengan semakin tingkatkan kinerja anda, karena akan dinilai apakah layak untuk diperpanjang atau tidak,” kata dia.

Tantangan di bidang kesehatan semakin berat. Banyak penyakit baru bermunculan yang harus ditangani dengan baik.

Dua tahun terakhir ini, Bupati menyebut kerja keras jajaran Dinas Kesehatan termasuk tenaga kesehatan di Rembang membuahkan hasil positif. Mulai dari penanganan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI).

“Seperti ikhtiar penanganan 2019 angka kematian bayi tinggi bahkan urutan nomor 2 dari bawah se Jawa Tengah, 2022 Rembang masuk papan tengah, tinggal di bawah 100, 90 sekian, asalnya 160 sekian. Ibu yang sedang melahirkan meninggal juga turun drastis, 2022 hanya 6 asalnya hampir ratusan, ini prestasi harus kita tingkatkan, ” tandasnya. (HS-08)

Resmikan Lapangan Tenis di Tuban, Bupati Karanganyar Ikut Fun Game

Dihadiri Bikkhu Mancanegara, Ini Rangkaian Waisak 2567 BE di Borobudur