in

304 PPPK Tahap II Pemkab Kendal Terima SK Pengangkatan

Penyerahan dokumen kepegawaian secara simbolis oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari kepada PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 di Halaman Gedung A Setda Kendal, Selasa (30/9/2025).

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan penyerahan dokumen kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Halaman Gedung A Setda Kendal, Selasa (30/9/2025).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, pada Tahap 2 ini sebanyak 304 pegawai resmi diangkat menjadi PPPK Tahun Anggaran 2024.

“Harapannya, mereka dapat segera beradaptasi, bekerja profesional, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kendal,” ungkapya.

Agus juga menyebut, saat ini Pemerintah Kabupaten Kendal juga sedang mempersiapkan kebijakan untuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu, guna menjawab kebutuhan tenaga kerja yang lebih fleksibel sesuai dengan bidang dan beban kerja.

Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampakan pesan kepada para pegawai yang diangkat hari ini telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kedudukan, tugas, dan tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik serta melaksanakan pembangunan daerah.

“Mulai hari ini saudara telah menjadi ASN, kita semuanya akan lebih fokus untuk meningkatkan kinerja dan disiplin. Saya berharap, selalu taati peraturan, penuhi kewajiban, jauhi segala larangan, karena semuanya pasti akan dipertanggungjawabkan,” pesannya.

“Jadilah ASN Pemerintah Kabupaten Kendal yang berakhlak, jangan hanya menjadikannya slogan, tetapi terapkan sebagai budaya kerja,” imbuh Bupati.(HS)

13 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi di Jateng, Digadang-gadang Putus Rantai Kemiskinan

Bus Terbakar di Tol Semarang-Batang KM 395 A Kendal, Seluruh Penumpang Selamat