HALO KENDAL – 286 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di 266 desa dan 20 kelurahan di Kabupaten Kendal mengikuti Soft Launching dan Kontrak Bisnis bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kendal, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa (8/7/2025).
Acara soft launching Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes dan Kopkel) Merah Putih dibuka oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang ditandai dengan pemukulan gong secara digital.
Kegiatan dihadiri oleh Kabid Kelembagaan Dinas Operasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Desy Arijani, Forkopimda Kendal, Perum Bulog Cabang Semarang, Rendy Ardiansyah dan Rizki, Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Yunianto Adhi Purnomo, serta perwakilan dari BUMN/BUMD, para Camat di Kendal, serta Ketua Kopdes dan Kopkel Merah Putih.
Dalam sambutannya, Kabid Kelembagaan Dinas Operasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Desy Arijani menyampaikan, acara ini untuk menjawab pertanyaan yang mendasar dari para pengurus Kopdes dan Kopkel di Kendal, terkait dengan tindaklanjut setelah menerima akta kelembagaan.
“Kegiatan ini salah satunya untuk menjawab atau merespons apa yang menjadi pertanyaan para pengurus Kopdes dan Kopkel, sehingga dari Provinsi Jawa Tengah langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendatangkan pihak-pihak terkait seperti instantis KP2KP, dan DPMPTSP Kabupaten Kendal agar langsung mengurus nomor induk berusaha atau NIB,” ujarnya.
Lebih lanjut Desy mengatakan, pihaknya juga mengajak instansi terkait untuk seperti Bank Jateng, Perum Bulog Cabang Semarang, Bapenda Provinsi, PT Pupuk Indonesia, dan pihak Pertamina yang tentunya berkaitan untuk kegiatan usaha Kopdes dan Kopkel di wilayah Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Kendal.
“Harapannya para pengurus Kopdes dan Kopkel di Kabupaten Kendal bisa langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menentukan usaha apa yang sesui dengan para anggota di masing-masing kopdes maupun kopkel di Kabupaten Kendal, sehingga segera bisa dilaksanakan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan, saat ini telah terbentuk di 266 desa dan 20 kelurahan di Kendal. Hal tersebut menurutnya, merupakan peluang besar bagi desa dan kelurahan yang ada di Kendal untuk berkembang lebih maju dan mandiri.
“Maka, Pemkab Kendal berkomitmen untuk mendampingi dan memastikan Koperasi Merah Putih ini dikelola secara profesional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat dengan berbagai usaha yang produktif,” ujar Bupati.
“Saya berharap Koperasi Merah Putih dapat dikelola dengan baik dan produktif secara yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat, kemandirian dan kemajuan desa/kelurahan,” imbuhnya.
Acara dilanjutkan dengan dialog antara pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Kendal dengan para pihak terkait. Kemudian penyerahan Akta Koperasi Merah Putih kepada 266 Desa dan 20 Kelurahan se-Kabupaten Kendal.(HS)