in

266 Desa di Kendal Segera Menerima Dana Desa 2025, Rata-rata Sebesar Rp900 Juta

Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni.

HALO KENDAL – Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk program-program strategis, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan penurunan stunting di tingkat desa. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni, Kamis (9/1/2025).

Dikatakan, sebanyak 266 desa di Kabupaten Kendal akan segera menerima Dana Desa tahun 2025. Di mana setiap desa rata-rata akan menerima dana dari pemerintah pusat tersebut sebesar Rp 900 juta.

“Jadi setiap desa rata-rata akan menerima Dana Desa sebesar Rp 900 juta. Jumlah itu masih sama dengan yang sudah disalurkan pemerintah pada tahun 2024 lalu,” ujar Yanuar.

Dijelaskan, informasi terkait Dana Desa tahun 2025 sudah  disampaikan ke semua pemdes (pemerintah desa) pada akhir Desember kemarin melalui surat resmi.

Hal tersebut dilakukan pihaknya, supaya menjadi bahan bagi pemdes dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Meski telah menginformasikan ke setiap desa, namun pihaknya belum mengetahui kapan Dana Desa tersebut dicairkan oleh pemerintah.

Yanuar juga menyebut, bahwa Dana Desa tahun 2025 prioritasnya masih sama seperti tahun sebelumnya.

“Setidaknya ada tiga prioritas, di antaranya dialokasikan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai-red), ketahanan pangan dan penanganan stunting. Prosentasenya untuk BLT minimal sepuluh persen, ketahanan pangan minimal dua puluh persen dan untuk penanganan stunting tidak ada ketentuan,” bebernya.

Sementara, lanjut Yanuar, sisa dari Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan yang menjadi prioritas pemdes masing-masing. Dana Desa juga tetap dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur di desa.

“Yang tidak diperbolehkan yaitu Dana Desa digunakan untuk operasional pemerintahan desa melebihi tiga persen,” tandasnya.

Yanuar menambahkan, Dispermades Kendal senantiasa melakukan monitoring terhadap pengalokasian Dana Desa pada tiap-tiap desa.

“Kami akan melalukan pemantauan, yang dilakukan dengan menggunakan sebuah sistem, yaitu sistem informasi keuangan desa atau Siskeudes. Jadi, jika ada alokasi dana desa yang melebihi dari ketentuan pasti akan muncul sebuah peringatan,” pungkasnya. (HS-06)

 

Puluhan Sapi Terjangkit Virus PMK, Pemkot Semarang Minta Peternak Tak Beli Sapi Dari Luar Daerah

Tren Pengguna Obat-Obatan Psikotropika di Kendal Naik, Terbanyak Pelajar