in

20 Ribu Surat Suara Sisa dan Rusak Dibakar

HALO KENDAL – Sebanyak 20 ribu sisa surat suara dan surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dibakar, yang dilaksanakan di lingkungan Gudang KPU kompleks Islamic Center Kendal, Selasa malam (13/2/2024).

Pemusnahan sisa surat suara dan surat suara yang rusak dilakukan anggota KPU Kendal dibantu petugas keamanan dari Polres Kendal dan disaksikan anggota Bawaslu Kabupaten Kendal.

“Surat suara yang kita musnahkan berjumlah sekitar 20 ribu lembar yang terdiri dari surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPRD Kabupaten,” terang Ketua KPU Kendal, Khasanudin.

Dijelaskan, pemusnahan dilakukan untuk menghindari dugaan terjadinya penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan mengurangi terjadinya potensi kecurangan.

“Selain itu, kegiatan pemusnahan dilakukan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada KPU bahwa KPU bisa bekerja secara profesional,” jelas Ketua KPU Kendal.

Sementara, anggota Bawaslu Kendal, Muhammad Habibi, yang ikut menyaksikan proses pemusnahan sisa surat suara dan surat suara yang rusak mengatakan, proses pemusnahan dengan cara dibakar berjalan tanpa kendala.

“Seluruh sisa surat suara dan surat suara yang rusak yang menurut KPU jumlahnya ada 20 ribu sudah dimusnahkan seluruhnya. Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar,” ujarnya. (HS-06).

 

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Rabu (14/2/2024)

Nyaris Terbuang tapi Kini Paling Bernilai