in

1.233 PPPK Kendal Telah Terima SK Pengangkatan, Hari Ini Mulai Bekerja

Penyerahan SK PPPK di GOR Bahurekso Kendal, Selasa (26/3/2024)

HALO KENDAL – Sebanyak 1.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2023 telah menerima SK Pengangkatan sekaligus menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basyir mengatakan, PPPK formasi tahun 2023 sebanyak 1.233. Dijelaskan, formasi ini meliputi formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Rinciannya, untuk guru sebanyak 866 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 150 formasi dan tenaga teknis sebanyak 217 formasi. Jadi ini PPPK formasi tahun 2023, namun penyerahan SK dilakukan tahun 2024,” terangnya, Rabu (27/3/2024).

Basyir menjelaskan, PPPK yang telah menerima SK ini, mulai Rabu 27 Maret 2024 mulai masuk ke Kantor Organisasi Perangkat Daerahnya masing-masing sesuai yang tertera di SK.

“Mulai hari ini juga diterbitkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas, sebagai dasar untuk memberikan gaji atau penghasilan yang bersangkutan di kantornya masing-masing,” jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap, dengan pengangkatan menjadi PPPK, maka ada peningkatan kualitas, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Pegawai kontrak yang diangkat menjadi PPPK, maka kesejahteraan lebih terjamin, sehingga kinerjanya lebih maksimal. Jadi nanti ada evaluasi setelah menjadi PPPK, supaya pelayanan lebih maksimal,” ujarnya. (HS-06)

 

Sempat Terhenti Pelayanan Imbas Banjir, Operasional Trans Semarang Dipastikan Kembali Berjalan Normal

Target Penerimaan Zakat ASN Pemprov Jateng Capai Rp 100 Miliar pada 2024