in

120 Keluarga di Demak Belum Miliki Jamban

Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, menggelar rakor percepatan ODF atau stop buang air besar sembarangan, Selasa (28/6/22) di Ballroom Wakil Bupati Demak. (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Sebanyak 120 keluarga di Kabupaten Demak, hingga kini belum memiliki jamban. Hal ini mempengaruhi angka capaian open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan di wilayah itu.

Hal itu diungkapkan PJ Sekda Eko Pringgo Laksito, dalam rakor percepatan open defecation free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan Kabupaten Demak 2022. Rakor digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Selasa (28/6/22) di Ballroom Wakil Bupati Demak.

“Masih ada 120 keluarga yang belum mempunyai jamban. Ini harus kita dorong untuk mandiri dan segera membangun jamban. Untuk yang kurang mampu, supaya dibantu pembuatan jamban. Bagi yang tidak mampu, akan kita mintakan CSR,” kata dia, seperti dirilis demakkab.go.id.

Dirinya berharap supaya Kepala Desa (Kades) melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai ODF di wilayah masing-masing.

“Untuk kades kita titip untuk melakukan edukasi sosialisasi dan memberikan dorongan untuk pembuatan jamban. Tidak harus jamban, tetapi edukasi dan perubahan mindset masyarakat dulu, agar BAB tidak sembarangan,” kata dia.

Menurut dia, setelah terbentuk budaya bebas ODF, masyarakat akan berpikir untuk menyediakan jamban di rumah masing-masing.

“Nanti jika sudah terbentuk budaya bebas ODF, masyarakat akan mulai berpikir sendiri dan yang jelas ini bukan hanya tugas kades saja. Saya yakin dengan melakukan bersama – sama kita pasti bisa mewujudkan ODF di Kabupaten Demak,” kata dia.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi menyampaikan bahwa Kabupaten Demak membutuhkan perhatian khusus, karena masih belum 100 persen ODF.

“Kita sadari ODF Demak membutuhkan perhatian khusus, karena memiliki PR belum 100 persen ODF,” kata dia.

Dari hasil pemetaan, terdapat 49 desa yang belum 100 persen ODF. Desa-desa itu terdapat di Kecamatan Sayung, Bonang Wedung dan Mijen.

Menurut dia, persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan komitmen, melainkan harus ada rencana aksi dan capaian. Dia berharap dalam tiga bulan atau enam bulan ke depan ODF sudah tercapai 100 persen.

“Jadi ada ukuran yang jelas terutama dari Dinkes untuk melayani kepala desa dan lainnya. Saya harap komitmen ODF ini bisa di laksanakan bersama-sama,” kata dia. (HS-08)

Ribuan Sapi di Rembang Mulai Divaksin

Bupati Semarang Minta Komitmen Antikorupsi Desa Banyubiru Jadi Percontohan