in

113 Pejabat Fungsional Dilantik, Ini Harapan Bupati Kendal

HALO KENDAL – 113 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Kendal diambil sumpah/janji jabatan oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat (27/1/2023).

Di antaranya tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tenaga pertanian dan pangan, tenaga kelautan dan perikanan, serta tenaga lainnya.

Bupati Kendal dalam sambutannya berharap kepada pejabat fungsional yang baru dilantik dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus mewujudkan sistem kerja yang lebih cepat dan profesional.

“Saya berharap kepada yang baru saja dilantik, untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Dico.

Bupati juga berpesan, jabatan fungsional mempunyai butir-butir kegiatan yang dapat diukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya.

Selain itu, lanjut Dico, pejabat fungsional harus mampu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompetens, berkinerja, produktif, berintegritas dan selalu berinovasi serta tetap mengedepankan kualitas pelayanan.

“Supaya ke depannya akan ada loncatan yang signifikan untuk bersama memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Khusus kepada kepala perangkat daerah yang membawahi jabatan fungsional, Bupati meminta untuk memberikan dukungan dan fasilitas kepada pejabat fungsional.

“Berikan ruang yang cukup, supaya mereka para pejabat fungsional bisa berkreasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan butir-butir kegiatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) Kendal, Wahyu Hidayat mengatakan, saat ini Pemkab Kendal masih membutuhkan ASN sebanyak 7.000 personel.

“Ya sampai hari ini, Pemerintah Kabupaten Kendal membutuhkan enam ribu sampai tujuh ribu ASN. Dan saat ini, kami masih melakukan penghitungan, jumlah riil kebutuhan di masing-masing OPD,” ujarnya.

Setelah dilakukan penghitungan, lanjut Wahyu, nantinya data akan dikirim kepada pemerintah pusat, supaya formasi yang dibutuhkan segera terisi.

“Supaya kinerja dari satuan perangkat daerah dalam pelayanan lebih maksimal,” imbuhnya.

Wahyu menbeberkan, untuk formasi ASN yang mengalami kekurangan, diantaranya tenaga pendidik, tenaga kesehatan, juga tenaga administrasi dan jabatan fungsional lainnya. (HS-06).

Sapa 2.500 Calon PMI Korsel, Ganjar Harap Ada Transfer Ilmu dan Kembali ke Indonesia

Kasus LSD di Kendal Terus Meningkat, Langkah Pencegahan Terus Dilakukan