in

10 Produk UMKM Lokal Kendal Masuk Ritel Minimarket Modern

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto saat meninjau produk UMKM Kendal yang telah masuk di gerai ritel minimarket di Kaliwungu, Kamis (23/2/2023).

HALO KENDAL – Sepuluh produk dari para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal di Kendal, telah dipasarkan melalui salah satu gerai ritel minimarket, dengan jumlah outlet yang mencapai 80 unit Kabupaten Kendal.

Adapun sepuluh produk UMKM Kendal, yaitu Wedang Kayu Secang, Mica Pitung, Bandeng Kendal Abon, Handalku Abon Ayam, Anget Seger, Farhan Peyek Kacang, Citra Rasa Kriup Rambak Asli, Rifa Stick Bandeng, dan D’Qiya Brownis Chips.

Salah seorang pelaku UMKM dari Desa Galih Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal, Sri Lestari mengaku, ia sudah memasok produk miliknya yang berupa minuman “Wedang Kayu Secang” di 40 outlet minimarket tersebut.

“Yang kita pasok sementara di tiap-tiap gerai ritel minimarket ada tiga produk. Tapi itu di 40 gerai ritel di seluruh Kabupaten Kendal,” ungkapnya, Kamis (23/2/2023).

Sri Lestari berharap, dengan dukungan yang diberikan Pemkab Kendal, bisa membuat produk-produk UMKM lokal Kendal semakin dikenal dan mendunia. “Semoga semua produk UMKM di Kabupaten Kendal bisa masuk di semua gerai minimarket modern, bahkan juga merambah di swalayan,” imbuhnya.

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto yang berkesempatan meninjau salah satu outlet berharap, ke depan produk-produk UMKM di Kendal dapat diterima di pasar yang lebih luas lagi. Namun menurutnya, dengan catatan harus terus meningkatkan mutu dan kualitas dari produk yang dihasilkan.

“Harapannya yang sepuluh ini jangan berpuas diri. Terus meningkatkan kualitasnya, mutunya,” ujar Bupati.

Dico juga berharap, ke depan akan lebih banyak lagi produk-produk UMKM lokal Kendal bisa masuk ke pasar yang lebih luas bukan hanya di Kendal namun juga ke seluruh Jawa Tengah dan seluruh Indonesia.

“Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para pelaku UMKM, khususnya produk lokal di Kabupaten Kendal,” ungkap Dico.

Bupati berpesan, kepada para pelaku UMKM yang belum berkesempatan menitipkan produknya di gerai ritel minimarket tersebut agar terus beradaptasi dan mengembangkan produk usaha lainnya.(HS)

Disdikbud Kendal Raih Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman RI

DPRD dan Bupati Kendal Setujui Tiga Raperda Kabupaten Kendal