HALO PEKALONGAN – Sebanyak 1.175 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi (Selkom) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Pada seleksi tahap dua ini, dari kuota formasi PPPK Kota Pekalongan Tahun 2024 yang dibuka sebanyak 150 formasi, 22 formasi di antaranya masih kosong dan belum ada pelamar yang lolos pada pengadaan PPPK Tahap I pada akhir tahun 2024 lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo mengungkapkan bahwa, 22 formasi yang masih kosong ini, menjadi peluang bagi pelamar honorer tahap II, yang belum terakomodasi di Tahap I.
Formasi-formasi tersebut mayoritas untuk tenaga kesehatan (nakes) dan guru.
Sementara itu, 128 formasi lainnya telah terisi oleh tenaga honorer yang telah lolos pengadaan Tahap I.
Para peserta PPPK Tahap II akan menjalani tes Selkom pada 19 Mei 2025 hingga 21 Mei 2025, di dua lokasi. Masing-masing sebanyak 1.174 pelamar akan mengikuti ujian di Gedung Merbabu Kompleks PRPP di Kota Semarang.
“Satu orang memilih lokasi di Hotel Karang Setra Bandung,” kata Rusmani, Kamis (08/05/2025), seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Dari 1.174 peserta yang memilih lokasi seleksi di Semarang, jadwal tes akan terbagi menjadi tiga hari.
Pada hari pertama, 19 Mei 2025, akan diikuti oleh 207 orang pada sesi ketiga pukul 14.00-16.10 WIB dengan durasi tes selama 130 menit.
Hari kedua, 20 Mei 2025, akan diikuti oleh 900 peserta dalam tiga sesi, yaitu sesi pertama pukul 08.00-10.10 WIB, sesi kedua pukul 11.00-13.10 WIB, dan sesi ketiga pukul 14.00-16.10 WIB.
Pada hari ketiga, 21 Mei 2025, akan diikuti oleh 67 orang untuk sesi pertama pukul 08.00-10.10 WIB.
Sementara itu, satu peserta yang memilih lokasi di Bandung, akan mengikuti ujian pada 21 Mei 2025 untuk sesi kedua.
“Para peserta ujian diwajibkan hadir di lokasi tes paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan dimulai,” kata dia.
Para peserta akan mengerjakan tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), di mana hasil skor ujian mereka akan langsung dapat diketahui di layar komputer masing-masing, setelah selesai mengerjakan seluruh soal tes.
“Sistem ini benar-benar transparan dan tidak dapat dimanipulasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Didik menegaskan bahwa peserta ujian wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku, Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang, serta Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Kami mengimbau para peserta untuk memperhatikan dengan seksama apa saja yang harus dibawa dan ketentuan apa saja yang tidak diperkenankan selama ujian berlangsung,” kata dia.
Peserta juga harus memenuhi ketentuan pakaian yang dikenakan, serta larangan penggunaan perhiasan.
“Dalam waktu dekat, kami juga akan menginformasikan denah ruang ujian, lokasi parkir, batas drop zone untuk pengantar, serta hal-hal penting lainnya,” kata dia. (HS-08)