in

1.116 PPPK di Pemkab Kendal Terima SK

Penyerahan SK pengangkatan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024, dalam apel penyerahan SK di Alun-alun Kendal, Rabu (16/7/2025).

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menyerahkan 1.116 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024, dalam apel penyerahan SK di Alun-alun Kendal, Rabu (16/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja menerima SK PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.

“Suadara semua harus bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, atas kebijakan pemerintah yang sudah menyerahkan SK pengangkatan PPPK hari ini. Sehingga harapannya bisa bekerja secara optimal, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Bupati Kendal berpesan, supaya para pegawai yang baru saja menerima SK bisa menjaga amanah dengan baik dan fokus meningkatkan kinerjanya.

Dirinya juga meminta, supaya semua bisa menjadi aparatur yang berkarakter sesuai Core Value ASN BerAKHLAK, dan menjadi panutan masyarakat, dan bisa menjaga nama baik diri pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Kendal.

“Masyarakat membutuhkan aparatur pemerintah yang senantiasa hadir dan melayani dengan etos kerja dan kesungguhan yang tinggi, dan terus memperbaiki kompetensi diri, serta profesionalisme mengikuti perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat,” pesannya.

Sementara itu, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, sesuai data BKN ada 1.117 tenaga non-ASN yang lulus pada seleksi PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024.

“Data BKN ada 1.117 orang yang lulus seleksi PPPK tahap 1, namun karena ada satu orang yang meninggal dunia, maka pada hari ini yang SK pengangkatan PPPK di menerima Kabupaten Kendal ada 1.116 orang,” ujarnya.

Pj Sekda juga menjelaskan, untuk seleksi PPPK Tahap II ada 225 orang yang lulus seleksi dan 40 orang tenaga non-ASN masuk optimalisasi. Rencana penyerahan SK pengangkatan PPPK akan diselesaikan sebelum akhir Oktober 2025.

“Sedangkan untuk yang tidak lulus atau belum mendapatkan formasi pada seleksi PPPK kemarin, Pemerintah Kabupaten Kendal masih menunggu informasi lanjut dari Pemerintah Pusat. Harapannya ada solusi yang terbaik,” jelasnya.

Salah satu penerima SK Pengangkatan PPPK, Feri Abraham mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kendal yang terus melakukan upaya memberikan yang terbaik kepada para pegawai non-ASN.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, yang telah berupaya untuk memberikan yang terbaik kepada kami. Salah satunya memfasilitasi pengadaan seleksi PPPK ini,” ungkapnya.(HS)

Jalani Sidang Perdana, Brigadir Ade Didakwa Pasal Pembunuhan dan Perlindungan Anak

Kota Semarang Sukses Turunkan Inflasi Harga Beras