in

WNA Asal Myanmar Ditangkap saat Buat Paspor dengan Identitas Palsu di Cilacap

Konferensi pers penangkapan WNA asal Myanmar, Nang Phong (NP) karena membuat papsor dengan identitas palsu, di kantor Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa (10/12/2024).

HALO SEMARANG – Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar ditangkap karena diduga menggunakan paspor dengan identitas palsu. WNA tersebut diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Cilacap sejak Selasa (3/12/2024) lalu.

WNA bernama Nang Phong (NP) tersebut menyamar menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) agar bisa membuat paspor Indonesia.

“Dari fisik, penampilan, layaknya WNI, tapi yang tidak bisa dihindari adalah bahasa. Dia tidak fasih berbahasa Indonesia. Dari sini petugas yang teliti saat wawancara akhirnya bisa mengidentifikasi dia adalah WNA (Warga Negara Asing-red),” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Is Edy Eko Putranto, di kantornya, Kota Semarang, Selasa (10/12/2024).

Is Edy menjelaskan, jika NP ini ternyata telah terdaftar melalui aplikasi M-Paspor dan diberikan nomor antrean layanan paspor. Kemudian saat sesi wawancara, termasuk tujuan pembuatannya, NP ini kesulitan menjawab.

Dia sempat ke depan loket biro perjalanan umroh dari PT Siap Umroh Haji. Pihak biro umroh tersebut sempat menyebut NP mengalami gangguan pendengaran dan sedikit pemalu. Petugas imigrasi tak percaya begitu saja, makin mencurigainya hingga terungkap identitas aslinya.

Ketika hendak membuat paspor, NP alias S itu menggunakan identitas KTP lengkap dengan Kartu Keluarga, bernama Sarina warga Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara.

“Motifnya diduga ingin menghindar dari overstaynya. Kami masih identifikasi lebih lanjut, termasuk identitas yang dia gunakan (untuk membuat paspor),” katanya.

Is Edy menambahkan, saat ini NP alias S ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang. NP dijerat Pasal 126 Huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, ancaman hukumannya pidana maksimal 5 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp 500 juta.(HS)

Rayakan Natal dan Tahun Baru di Rooms Inc Semarang dengan Program Serenata Akhir Tahun yang Unik

Sejumlah Ikon yang jadi Daya Tarik Wisata Kota Semarang