HALO SOLO – Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menyerahkan sertifikat tanah dari Program Daerah Agraria (Proda), di Kampung Kerten serta Karangasem, Jumat (31/12).
Program Daerah Agraria (Proda), adalah rangkaian kegiatan pendaftaran tanah untuk kali pertama yang dilakukan secara serentak, yang meliputi objek pendaftaran tanah yang belum didaftar sebelumnya.
Teguh Prakosa mengatakan bahwa tidak ingin membebani masyarakat untuk mengambil sertifikat, dengan datang ke tempat yang ditentukan. Maka dari itu, lebih baik pemerintah mendatangi rumah-rumah warga yang mengajukan sertifikat, sekaligus melihat kondisi yang sebenarnya.
“Artinya kita itu tidak ingin membebani warga. Saya yakin warga itu do nyambut gawe kabeh ya (bekerja semua ya) rung tentu pas diundang iso teko (belum tentu waktu diundang bisa bisa hadir). Nah….. lebih baik pemerintah yang datang saja. Pemerintah ingin melihat kondisi yang sebenarnya, langsung mengetahui rumahnya titiknya di mana, ukurannya berapa, jumlah jiwanya berapa,” kata dia, seperti dirilis laman resmi Pemkot Solo.
Selain itu pemerintah Solo juga berharap lurah dapat membantu Pemerintah, dengan melakukan sosialisasi bagi warga, yang ingin mengajukan sertifikat tanah hak milik mereka.
“Harapannya Bu Lurah Pak Lurah sosialisasi memberikan kemudahan pada masyarakat yang kira-kira hak tanahnya itu jelas silahkan diajukan pada pemerintah kota,” kata dia. (HS-08)