in

Gus Imin Usulkan Dana Desa Rp 5 Miliar, Dinilai Lebih Efektif untuk Pembangunan Desa

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Imin, saat memberikan sambutan terkait usulan dana desa Rp 5 miliar per-desa, di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kangkung, Kendal, Kamis (18/5/2023).

HALO KENDAL – Wakil Ketua DPR RI bidang Kokesra, Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan dana desa jadi Rp 5 miliar. Hal tersebut ia sampaikan di depan ratusan kepala desa saat bersilaturahmi di Pantai Indah Kemangi, Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Kamis (18/5/2023).

“Penggunaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) melalui dana desa lebih efektif digunakan dalam pembangunan desa. Momentum tersebut harus kita jaga bersama, supaya jangan sampai kesempatan penggunaan dana desa terlewatkan,” ujar Gus Imin, sapaan akrabnya.

Dalam dialog bersama ratusan kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kades “Bahurekso” Kendal, dirinya menegaskan, usulan untuk menaikkan alokasi dana desa dari Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar per desa per tahun sudah dilakukan pengkajian dan kalkulasi.

Acara juga dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, beserta jajaran Anggota DPRD Kendal, Forkopimcam Kangkung, serta Ketua Paguyuban Kepala Desa “Bahurekso” Kendal, Abdul Malik.

Gus Imin juga menyampaikan, untuk merealisasi usulan dana desa menjadi Rp 5 miliar, harus ada efisiensi di tingkat pusat. Menurutnya, semua anggaran yang tidak jelas harus dipangkas. Sehingga kegiatan seperti seminar atau diskusi dan juga sosialisasi, harus bisa dipangkas.

“Itu bisa. Mosok diskusi soal kemiskinan saja di anggaran pusat mencapai Rp 500 triliun. Belum lagi rapat-rapat untuk kemiskinan Rp 500 triliun. Itu sangat mengerikan. Jadi Rp 500 – Rp 1.000 triliun harusnya bisa digunakan kegiatan di bawah atau untuk desa,” tandasnya.

Untuk itu, Gus Imin berharap, dana desa lebih efektif untuk digunakan kegiatan-kegiatan pembangunan desa. Tidak hanya terpusat pada pembangunan infrastruktur, namun juga dapat digunakan untuk menunjang kualitas hidup masyarakat desa.

“Bisa digunakan seperti pembangunan unit sarana olah raga, unit air bersih, unit MCK, unit pondok bersalin desa (polindes), drainase, kegiatan PAUD, hingga unit posyandu,” harapnya.

Gus Imin juga menyebut, dengan usulan sebesar Rp 5 miliar, separuh dari dana desa tersebut dapat digunakan untuk kegiatan, salah satunya BUMDes, dalam rangka ekonomi produktif. Baik di desa wisata, produktivitas pangan, kebutuhan konsumsi, dan sebagainya.

“Kita (sudah) hitung semua. Separuh dari dana desa bisa digunakan ekonomi produktif, baik di wisata desa, kebutuhan konsumsi, produktivitas pangan, dan seterusnya. BUMDes nanti bisa jadi holding nasional yang besar sekali, yang bisa menopang ekonomi nasional kita,” terangnya.

“BUMDes juga dapat mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa. Itulah komitmen supaya Indonesia membangun dari bawah, yaitu dari desa,” harap Gus Imin.

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Pembangunan Desa dan Perdesaan (PDP), Sugito usai acara kepada awak media menegaskan, terkait usulan dana per-desa sebesar Rp 5 miliar, masih melalui tahap pengkajian.

“Berapapun dana desa yang diusulkan dan nantinya terealisasi, prosesnya harus dapat melibatkan masyarakat di desa. Fokusnya adalah bagaimana untuk mengembangkan potensi masyarakat desa dan bagaimana untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat di desa,” terangnya.

Sugito melanjutkan, selama ini yang masih menjadi tantangan isu pembangunan desa adalah tata kelola. Menurutnya itu perlu diperkuat terus dengan upaya-upaya dari berbagai pihak untuk memperkuat desa, dalam rangka pengelolaan dana desa.

“Kita tidak menafikkan, bahwa masih ada sebagian yang bermasalah. Tetapi masalah itu tidak menjadi momok bagi kita untuk melangkah yang lebih baik. Maka bagaimana semua elemen itu bersama-sama mengawal, kemudian pemerintah bisa memperkuat tata kelola di bidang pembangunan desa dan perdesaan,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh Sugito, dalam proses perumusan perencanaan dan pelaksanaan harus melibatkan masyarakat secara insklusif. Artinya tidak boleh satu orang terlewat. Itu menurutnya, sebagai program Kementerian Desa juga.

“Selanjutnya, akuntabilitas sosial. Yaitu tidak sekedar administratif, tapi apakah yang diprogramkan dapat menjawab skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat. Ini yang kita kembangkan, pemahaman-pemahaman, pemikiran-pemikiran itu, baik kepada kepala desa, perangkat desa, BPD maupun kepada masyarakat secara umum,” bebernya.

Sugito mengaku optimis, program akan berjalan dengan baik. manakala semua elemen dilibatkan dan berjalan bersama-sama.

“Karena tidak elok kalau kita menyalahkan, tapi kita tidak berbuat apa-apa. Apalagi instrumen sudah kita kawal. Misal melalui desa antikorupsi, kemudian keterbukaan publik, akuntabilitas sosial, desa insklusif dan sebagainya,” pungkasnya. (HS-06).

 

DJP Jateng I Sita Aset Penunggak Pajak, Nilai Mencapai Rp 4,8 Miliar

Ribun Personel Disiagakan, Polda Jateng Jamin Keamanan Ibadah Kenaikan Isa Almasih