in

UMKM Purbalingga Dibekali Pelatihan BDKT untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Penandatanganan MoU oleh Dinperindag Kabupaten Purbalingga dengan Kementerian Perdagangan, terkait peningkatan daya saing SDM, UMKM, dan ekspor, di Operation Room Graha Adiguna, Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Rabu (10/9/25). (Foto : purbalinggakab.go.id)

 

HALO PURBALINGGA – Akurasi informasi pada label dan kemasan sangat penting dalam marketing, karena dapat menjadi dasar utama membangun kepercayaan konsumen.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Kementerian Perdagangan RI, Sugih Rahmansyah, dalam acara Pelatihan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) bagi UMKM, di Operation Room Graha Adiguna, Komplek Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Rabu (10/9/25).

Dalam acara itu, dilaksanakan pula pengukuhan pengurus Asosiasi Perajin Knalpot Purbalingga (Apik Bangga Perwira), dan penandatanganan MoU Dinperindag Kabupaten Purbalingga dengan Kementerian Perdagangan, terkait peningkatan daya saing SDM, UMKM, dan ekspor.

Lebih lanjut Sugih Rahmansyah menegaskan pentingnya pemahaman terhadap BDKT sebagai instrumen perlindungan konsumen dan tertib niaga.

“Kalau kita membeli di pasar tradisional, mudah diketahui berapa beratnya. Tetapi kalau dalam kemasan, kita hanya bisa percaya pada label. Karena itu, barang yang dijual harus sesuai kuantitas dan kualitasnya,” jelasnya, seperti dirilis purbalinggakab.go.id.

Ia menambahkan, kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan BDKT masih rendah, padahal hal tersebut sangat menentukan kepercayaan publik.

Kondisi ini semakin penting di tengah tren belanja online yang kian meningkat.

“Di era digital, banyak orang berbelanja lewat e-commerce tanpa bisa memeriksa barang secara langsung. Karena itu, keakuratan informasi pada label, mulai dari isi bersih hingga beratnya, menjadi dasar utama kepercayaan konsumen,” tambahnya.

Menurut Sugih, pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini tidak hanya membahas aspek teknis pengemasan dan pencantuman label, tetapi juga menanamkan nilai kejujuran dalam berdagang.

“Kami ingin mendidik UMKM agar setiap produk yang dijual benar-benar sesuai takaran. Dengan begitu, kepercayaan konsumen terhadap produk Purbalingga bisa semakin kuat,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, yang hadir bersama Wakil Bupati Dimas Prasetyahani, menegaskan bahwa upaya peningkatan daya saing UMKM harus dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak. Menurutnya, pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator.

“Pemerintah tidak bisa mengimplementasikan dari hulu ke hilir sendiri. Yang melakukan usaha adalah Bapak-Ibu semua. Tugas kami membuka jalan, mendampingi, dan memfasilitasi,” kata Fahmi.

Ia juga melihat besarnya potensi produk unggulan Purbalingga, termasuk ekspor gula kelapa yang kian diminati pasar luar negeri. Selain itu, masih banyak komoditas lain yang bisa dikembangkan.

“Negara-negara maju semakin memperhatikan kesehatan dan bahan baku alami. Ini peluang yang harus kita optimalkan,” tambahnya.

Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin, dalam laporannya menyebutkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk mendorong UMKM naik kelas.

“Kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan Akademi Perindustrian Yogyakarta dan Yayasan Dana Bakti Astra agar IKM Purbalingga bisa link and match dengan industri menengah dan besar,” jelasnya.

Selain penguatan daya saing UMKM, Johan menegaskan komitmen daerah dalam perlindungan konsumen melalui pelayanan metrologi legal.

“Empat tahun berturut-turut sejak 2021, Purbalingga ditetapkan sebagai daerah tertib ukur. Saat ini 17 dari 21 pasar yang dikelola Pemkab juga sudah menjadi pasar tertib ukur,” katanya. (HS-08)

Bupati Brebes Tegaskan Nakes Beri Layanan Terbaik Buat Masyarakat

18.520 Guru Madrasah Mata Pelajaran Agama Melapor Ikuti PPG