in

Tragis, Gadis Disabilitas di Curug Sewu Kendal Jadi Korban Pelecehan Seksual Perangkat Desa

Konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Kendal, Kamis (6/11/2025).

HALO KENDAL – Nasib tragis dan memilukan menimpa sebut saja Bunga, seorang gadis penyandang disabilitas, warga Desa Curug Sewu, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

Dia menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh SA (46) yang masih tetangganya sendiri.

Ironisnya, SA diketahui bekerja sebagai seorang perangkat desa dengan jabatan Kasi Pelayanan di Pemerintahan Desa Curug Sewu, yang seharusnya mengayomi dan melindungi warganya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Kendal yang dipimpin oleh Kasi Humas AKP Rasban, didampingi Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono Kamis (6/11/2025) menyebutkan, gadis disabilitas tersebut sering diberi makanan oleh tetangganya.

Kesempatan itu juga dilakukan oleh SA, dengan bermaksud memberi kue donat kepada korban. Saat itu korban baru saja selesai mandi dan hanya mengenakan handuk.

Melihat kondisi korban demikian, terbersit niat jahat SA untuk melakukan hubungan badan. Setelah memberikan kue donat, kemudian keduanya masuk ke dalam kamar korban. Dan terjadilah pelecehan seksual oleh SA terhadap korban.

Atas perbuatannya tersebut, SA melanggar Pasal 6 Huruf C Jo Pasal 15 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia No 12 tentang tindak pidana kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Saat ditanya awak media, SA mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatan yang dilakukan kepada korban. Sebagai perangkat, ia mengakui seharusnya menjaga dan melindungi. (HS-06)

Cerita Kelompok Pengrajin Tusuk Sate di Banyumas Dapat Bantuan PLTS dari Pemprov Jateng

Kolaborasi Pemprov Jateng dan Swasta Wujudkan Ribuan Rumah Layak Huni