HALO SEMARANG – DPRD Kebumen dan Kota Pekalongan dengan kewenangan yang dimiliki diminta untuk mengembangkan potensi pariwisata daerah setempat. Sebab, sektor pariwisata dinilai efektif untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menilai, potensi wisata di berbagai daerah di Jateng sangat luar biasa. Di antaranya potensi wisata pantai di Kebumen dengan pesona pantai selatan dan Pekalongan dengan keindahan pantai Utaranya.
“Geopark Kebumen sudah disetujui oleh UNESCO. Potensi Goa Jatijajar juga luar biasa, dan keduanya itu adalah kekayaan alam yang daerah lain tidak memiliki. Silakan dikembangkan menjadi tempat wisata yang lebih menarik,” ujar Sumarno saat membuka orientasi anggota DPRD kabupaten/kota, di Hotel Grand Candi Semarang, Selasa, 17 September 2024.
Di hadapan 84 anggota DPRD Kebumen dan Kota Pekalongan periode 2024-2029, Sumarno mengatakan, pertumbuhan ekonomi Jateng sebagian besar ditopang dari konsumsi. Karena itu, pengembangan sektor wisata harus dioptimalkan. Dengan begitu, wisatawan akan berbelanja maupun menginap di Jateng.
“Mari kita bareng-bareng kembangkan potensi wisata, karena sektor pariwisata paling efektif untuk meningkatkan petumbuhan ekonomi daerah,” pinta Sumarno.
Dalam kesempatan itu, Sumarno juga mendorong meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga legislatif di daearah untuk bersama-sama menuntaskan berbagai pekerjaan rumah di Jateng. Di antaranya, persoalan kemiskinan, pengangguran, anak putus sekolah, dan pencegahan stunting.
“Posisi angka kemiskinan Kebumen masih cukup tinggi atau di atas rata-rata Provinsi Jateng. Sedangkan Kota Pekalongan lebih mudah dikelola karena dari luasan, lingkup, dan cakupan lebih kecil dibanding kabupaten,” katanya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Jateng, Sadimin mengatakan, total peserta orientasi DPRD angkatan XI dan XII sebanyak 84 orang. Dengan rincian anggota DPRD Kabupaten Kebumen sebanyak 50 orang dan Kota Pekalongan 34 orang.
“Program yang diselenggarakan oleh BPSDMD Jateng ini, bertujuan untuk memahami ruang lingkup tugas, fungsi, dan wewenang DPRD kabupaten/kota,” katanya.
Selain itu juga meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas. Setelah mengikuti orientasi dan pendalaman tugas DPRD kabupaten/kota, para peserta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan wawasan kebangsaan yang dilandasi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.(HS)